Tak Pakai Masker, 49 Orang Ditertibkan

×

Tak Pakai Masker, 49 Orang Ditertibkan

Bagikan berita
Foto Tak Pakai Masker, 49 Orang Ditertibkan
Foto Tak Pakai Masker, 49 Orang Ditertibkan

 PADANG - Tidak memakai masker, 49 orang kembali ditertibkan tim gabungan saat operasi yustisi di sejumlah tempat, di Padang, Kamis ((24/9) pagi.

Penertiban seluruh warga ini, karena melanggar protokol kesehatan, sesuai perwako nomor 49 tahun 2020.Dalam penertiban ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang juga dibantu oleh kepolisian. Operasi Yustisi ini di fokuskan ke Pasar Lubuk Buaya dan sekitarnya. Kegiatan ini lanjutan dari hari hari sebelumnya.

Pasukan penegak ini, mengimbau dan mengajak masyaraka untuk tetap memakai masker, sebagaiman telah diatur dalam perwako nomor 49 tahun 2020, serta sebagai upaya penerapan perda tentang adaptasi kebiasaan baru yang telah dikeluarkan Gubernur Sumbar.Selain melakukan sosialisasi dan pengawasan, petugas gabungan juga memberikan sanksi kepada pengendara yang melintas di jalan Adinegoro, Koto Tangah, yang tidak memakai masker.

Mereka yang melanggar ini diberikan sanksi sosial, dengan membersihkan area yang ada di Pasar Lubuk Buaya.‎ Kepada petugas mereka yang tidak memakai masker ini berdalih, kalau lupa membawa masker."Lupa bawa masker pak," kata salah seorang pengendara yang diberi sanksi petugas.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang, Efrizal, mengatakan, dalam operasi yustisi ini, sebanyak 49 orang ditertibkan. Mereka selain diberikan sanksi kerja sosial, mereka juga di data oleh petugas."Setiap hari kami melakukan operasi dan pengawasan dalam penerapan protokol untuk pencegahan penularan Covid-19," kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi.

Alfiadi mengatakan, Pemko Padang mengajak dan mengimbau masyarakat agar membiasakan memakai masker jika hendak keluar rumah.Hal ini dilakukan dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19 di Padang, itu semua perlu peran dan kepedulian masyarakat.

"Kegiatan ini adalah upaya Pemko Padang, agar penularan Covid-19 di Padang dapat diputus, namun sangat diperlukan peran serta masyarakat unuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan," tutupnya. (deri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini