BUKITTINGGI – Kota Bukittinggi akan melakukan pelonggaran setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir pada 29 Mei 2020. Hal itu dikatakan Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias saat rapat dengan kepala SKPD se-Kota Bukittinggi, Selasa (26/5)
Pemko Bukittinggi merencanakan tidak memperpanjang PSBB lagi setelah tanggal 29 Mei nanti dan akan dilakukan pelonggaran. Tentu saja menjalankan pelonggaran itu dibutuhkan persiapan dan kajian yang matang,” katanya dikutip dari okezone.
Ramlan mengharapkan masing-masing SKPD dapat menyiapkan kajian penanganan Covid-19 terhadap kegiatan masyarakat.