Tak Semua Pungli Dipidana, Tim Saber Sumbar Tangani 14 Kasus

×

Tak Semua Pungli Dipidana, Tim Saber Sumbar Tangani 14 Kasus

Bagikan berita
Tak Semua Pungli Dipidana, Tim Saber Sumbar Tangani 14 Kasus
Tak Semua Pungli Dipidana, Tim Saber Sumbar Tangani 14 Kasus

[caption id="attachment_3598" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG  - Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen Pol M. Ghufron tegaskan semua hasil tangkapan Saber Pungli tidak akan bermuara pada peradilan. Sebagian juga bisa mendapatkan sanksi administrasi sesuai dengan posisinya saat terjadinya tindak pungutan liar (Pungli).

"Jangan berasumsi semua kasus itu akan berakhir pada peradilan. Sanksi itu kan tidak hanya peradilan, juga ada sanksi lainnya sesuai aturan yang ada,"sebutnya usai menggelar pertemuan dengan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit dalam kunjungannya ke Sumbar, Rabu (26/7).Diakuinya, targetnya bukan jumlah kasus yang sampai pada peradilan, namun bagaimana mengubah pola pikir masyarakat terhadap pungutan liar. Sehingga tidak ada lagi pungutan liar di berbagai pelayanan.

Menurutnya, ada secara hukum, pungli bukan bahasa hukum, namun akan disesuaikan dengan aturan, terutama pidana. Jika pelaku pungli itu adalah preman, bisa menjadi pemerasan dalam pidana, akan berlanjut pada peradilan. Jika pelakunya penyelenggara negara maka bisa jatuh pada korupsi. Sedangkan perbuatan lainnya, bisa juga dengan sanksi administrasi.Diungkapkannya, sejak terbentuk, secara nasional sudah ada 875 kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) telah ditangani. Dari ratusan kasus tersebar pada sejumlah lembaga pelayanan. Di Sumbar sudah ada sebanyak 14 kasus yang ditangani tim.

"Dari 875 kasus di Indonesia, Jawa Barat paling aktif dengan telah menangani  sekitar 200 kasus pungli. Jadi mereka termasuk paling aktif di Indonesia saat ini tim sabernya," ujarnya.Selain itu, kedatangan tim saber pungli pusat ke Sumbar bukan untuk melakukan OTT, namun bakal melaksanakan sosialisasi kegiatan saber pungli terhadap Unit Pemberantasan Pungli (UPP), mahasiswa, pelajar dan masyarakat di Kota Padang.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit meminta kepada masyarakat dan juga pejabat pemerintahan di seluruh daerah di Sumbar, supaya menghilangkan budaya memberi atau yang disebut dengan pungli tersebut. Karena, jika terkena OTT tidak hanya yang menerima pungli saja yang berurusan dengan hukum, tetapi pemberi juga bisa ditangkap oleh tim satgas saber pungli. (yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini