• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 28, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Sumbar Padang

Tambah Libur Lebaran, ASN Bisa Kena Sanksi

Senin, 10 Juni 2019 | 15:45
0 0
Tambah Libur Lebaran, ASN Bisa Kena Sanksi

Gubernur Irwan Prayitno saat salam-salaman dengan ASN di lingkungan Sekretariat Kantor Gubernur Sumbar, Senin (10/6). (*)

PADANG – Gubernur Irwan Prayitno menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai kontrak yang tidak masuk tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran, Senin (10/6).

Penegasan itu disampaikannya, saat memimpin apel pagi usai masuk pertama cuti bersama lebaran di halaman kantor Gubernur Sumbar. Apel tersebut juga dilanjutkan dengan saling bermaaf – maafan (halal bi halal) dengan para ASN di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

BACA JUGA

Lapak PKL di Jalan Hiligoo Diangkut Satpol PP Padang

Ilham Maulana Kembali Mangkir dari Pemeriksaan

Tiga Peserta Lolos Seleksi Calon Sekda Padang

Hadir dalam apel pertama itu Wakil Gubernur Nasrul Abit, Sekda Alwis, Staf Ahli gubernur, Asisten, Kepala OPD dan jajaran ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Sumbar.

“Jadikan momentum Idul Fitri ini sebagai semangat baru dalam memulai aktifitas kedinasan serta marilah kita saling maaf memaafkan sebagai wujud dari esensi Idul Fitri,” kata Irwan.

Pelaksanaan apel pertama ini selain meningkatkan disiplin ASN, juga bertujuan untuk memonitoring kehadiran para ASN dan tenaga kontrak sekaligus memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang tidak mematuhi aturan yang sudah di tentukan.

Selanjutnya Irwan juga mengingatkan OPD agar bertanggung jawab terhadap pegawainya masing-masing dan laporkan segera pada Kemen PAN Republik Indonesia.

Untuk diketahui, Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, dapat dikenakan sanksi yang diatur dalam peraturan tersebut. Sanksi terhadap ASN yang bolos kerja tersebut berupa pemotongan tunjangan, sanski tertulis berupa surat teguran yang bisa berpengaruh terhadap karir pegawai itu. Selain itu, jika ASN membolos dalam waktu yang sangat lama bisa jadi dilakukan pengusulan pemecatan terhadap ASN yang bersangkutan. (yose)

#TOPIK #asn
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Lapak PKL di Jalan Hiligoo Diangkut Satpol PP Padang

Lapak PKL di Jalan Hiligoo Diangkut Satpol PP Padang

Sabtu, 28 Mei 2022 | 12:02

...

Kejari Payakumbuh  Temukan Bukti Baru Rehabilitasi Galodo

Ilham Maulana Kembali Mangkir dari Pemeriksaan

Jumat, 27 Mei 2022 | 22:00

...

Pansel Perpanjang Jadwal Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kota Padang

Tiga Peserta Lolos Seleksi Calon Sekda Padang

Jumat, 27 Mei 2022 | 18:18

...

Gubernur Mahyeldi Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Buya Syafii 

Gubernur Mahyeldi Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Buya Syafii 

Jumat, 27 Mei 2022 | 17:58

...

OSO Kembali Pimpin DPP Gebu Minang 2022-2017

OSO Kembali Pimpin DPP Gebu Minang 2022-2017

Jumat, 27 Mei 2022 | 17:17

...

Tim Rajawali Amankan Tiga Pelaku Terduga Penyalahguna Narkoba

Tim Rajawali Amankan Tiga Pelaku Terduga Penyalahguna Narkoba

Kamis, 26 Mei 2022 | 17:49

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In