Tambahan Modal Bank Nagari dan Jamkrida Dituding Naik di Jalan

×

Tambahan Modal Bank Nagari dan Jamkrida Dituding Naik di Jalan

Bagikan berita
Tambahan Modal Bank Nagari dan Jamkrida Dituding Naik di Jalan
Tambahan Modal Bank Nagari dan Jamkrida Dituding Naik di Jalan

[caption id="attachment_12747" align="alignnone" width="590"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]PADANG - DPRD Sumbar pertanyakan keberadaan anggaran untuk tambahan modal bagi Bank Nagari dan Jamkrida pada Rancangan APBD 2017. Item anggaran itu sebelumnya tak ada pada kebijakan umum anggaran-plafon penggunaan anggaran sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati dan disahkan sebagai rencana awal penyusun APBD.

"Apakah ini tak dinamakan anggaran naik di jalan?" ujar anggota DPRD Sumbar, Sabar AS.Dia mengatakan pada KUA-PPAS anggaran untuk penambahan modal bagi BUMD adalah nol rupiah. Sehingga bisa dikatakan tak dianggarkan untuk Tahun 2017. Namun setelah KUA-PPAS disepakati dan disahkan, anggaran untuk penambahan modal diberi Rp12 miliar. Yakni Rp10 miliar untuk Bank Nagari dan Rp2 miliar untuk Jamkrida. Anggaran itu masuk dalam pos anggaran pengeluaran pembiayaan.

"Bagaimana bisa awalnya setelah kesepakatan dan pengesahan tak dialokasikan. Tapi kemudian menjadi alokasi?" ujar Sabar.Anggota Fraksi Demokrat, M. Nurnas menambahkan hal ini sudah merupakan pelanggaran aturan. Menurut dia, jika sebelumnya sudah dianggarkan nol rupiah pada KUA-PPAS. Maka tak boleh diberikan alokasi anggaran pada rancangan APBD. Kecuali memang sebelumnya telah ada dianggarkan pada KUA-PPAS, walaupun itu sekedar Rp100 atau Rp1 yang kemudian jumlahnya bisa ditambah.

Namun, tambah dia, jika sudah dianggarkan nol rupiah berarti telah disepakati dan disahkan bahwa tak ada penambahan modal.Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Ali Asmar mengatakan yang terpenting adalah penambahan modal sudah tertulis dalam tabel KUA-PPAS. Walaupun memang dia mengakui alokasi dana pada tabel untuk item anggaran itu adalah nol rupiah.

"Itu tak bisa disebut sebagai anggaran naik di jalan," ujar Ali.Dia mengatakan penambahan modal Rp10 miliar untuk Bank Nagari dan Rp2 miliar untuk Jamkrida pada rancangan APBD masih merupakan  rencana dan usulan. Dia menegaskan apakah nanti jadi diberikan atau dianggarkan atau tidak, itu merupakan kesepakatan bersama antara Pemprov dan DPRD Sumbar. (Titi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini