Tambahan Modal untuk Bank Nagari dan Jamkrida Dipertanyakan

×

Tambahan Modal untuk Bank Nagari dan Jamkrida Dipertanyakan

Bagikan berita
Foto Tambahan Modal untuk Bank Nagari dan Jamkrida Dipertanyakan
Foto Tambahan Modal untuk Bank Nagari dan Jamkrida Dipertanyakan

[caption id="attachment_43739" align="alignnone" width="650"]Gedung DPRD Sumbar (net) Gedung DPRD Sumbar (net)[/caption]PADANG - Beberapa fraksi DPRD Sumbar pertanyakan anggaran tambahan modal bagi Bank Nagari dan Jamkrida pada Rancangan APBD 2017.

Item anggaran itu sebelumnya tak ada pada kebijakan umum anggaran-plafon penggunaan anggaran sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati dan disahkan sebagai rencana awal penyusun APBD."Apakah ini tak dinamakan anggaran naik di jalan?" ujar juru bicara fraksi Demokrat, Sabar AS saat rapat paripurna pembahasan APBD di DPRD, Rabu (9/11).

Dia mengatakan pada KUA-PPAS anggaran untuk penambahan modal bagi BUMD adalah nol rupiah, sehingga bisa dikatakan tak dianggarkan untuk tahun 2017.Namun setelah KUA-PPAS disepakati dan disahkan, anggaran untuk penambahan modal diberi Rp12 miliar. Sebanyak Rp10 miliar untuk Bank Nagari dan Rp2 miliar untuk Jamkrida. Anggaran itu masuk dalam pos anggaran pengeluaran pembiayaan.  "Bagaimana bisa awalnya setelah kesepakatan dan pengesahan tak dialokasikan. Tapi kemudian menjadi dialokasi?" ujar Sabar.

Anggota Fraksi Demokrat, M. Nurnas menambahkan hal ini sudah merupakan pelanggaran aturan. Menurut dia, jika sebelumnya sudah dianggarkan nol rupiah pada KUA-PPAS, maka tak boleh diberikan alokasi anggaran pada rancangan APBD, kecuali memang sebelumnya telah ada dianggarkan pada KUA-PPAS, walaupun itu sekedar Rp100 atau Rp1 yang kemudian jumlahnya bisa ditambah.Namun, tambah dia, jika sudah dianggarkan nol rupiah berarti telah disepakati dan disahkan bahwa tak ada penambahan modal.

Selain Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar juga mempertanyakan hal yang sama. Golkar mempertanyakan keberadaan anggaran Rp12 miliar untuk Bank Nagari dan Jamkrida tersebut.  "Apakah model seperti ini tidak melanggar aturan?" tanya juru bicara Fraksi Golkar, Zigo Rolanda.Sama dengan Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar merasa aneh bahwa anggaran tersebut tak ada pada KUA-PPAS yang telah disepakati dan disahkan. Namun kemudian muncul pada Rancangan APBD.

Sementara itu Sekdaprov Sumbar, Ali Asmar mengatakan yang terpenting adalah penambahan modal sudah tertulis dalam tabel KUA-PPAS, Walaupun memang dia mengakui alokasi dana pada tabel untuk item anggaran itu adalah nol rupiah. "Itu tak bisa disebut sebagai anggaran naik di jalan," ujar Ali.Dia mengatakan penambahan modal Rp10 miliar untuk Bank Nagari dan Rp2 miliar untuk Jamkrida pada rancangan APBD masih merupakan rencana dan usulan. (titi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini