Tanah Persil Bermasalah,  Gubernur Jangan Diam Saja

×

Tanah Persil Bermasalah,  Gubernur Jangan Diam Saja

Bagikan berita
Tanah Persil Bermasalah,  Gubernur Jangan Diam Saja
Tanah Persil Bermasalah,  Gubernur Jangan Diam Saja

PADANG - Kelanjutan pembebasan lahan konsolidasi pembangunan jalur dua by pass, dibicarakan lagi. Sebelumnya, tenggat batas waktu yang ditetapkan 31 Juli 2015, tak mampu dipenuhi Pemko Padang. Namun, pembangunan jalan sepanjang 27 Km tersebut, sementara tetap lanjut.Ketua Tim Pembebasan Jalur Dua by Pass, Sekda Kota Padang, Nasir Ahmad  belum bisa memberikan informasi jumlah persil yang telasha dibebaskan. Pemko Padang dan Pemprov Sumbar tengah rapat membicarakan tentang penyelesaian tanah konsolidasi itu.

Tokoh masyarakat Kuranji Muardi Chan berpendapat, gubernur jangan hanya diam saja menyangkut penyelesaian jalur dua by pass ini. Sebab, yang banyak belum selesai adalah tanah anak kemenakannya selaku penghulu masyarakat Kuranji."Jangan sampai persoalan jalur dua by pass yang tak selesai ini membuat masyarakat Kuranji khususnya dan masyarakat Sumbar umumnya menjadi jauh dengan gubernur. Kita berharap, itu tak terjadi," ujarnya.

Menurutnya, bila Gubenur Sumbar Irwan Prayitno turun tangan menyelesaikan persoalan ini, maka tak akan rumit seperti ini. Sebab, yang akan diselesaikan itu tanah anak kemanakannya.  (syawaldi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini