Tanggap Darurat Bencana Asap Sampai 9 November

×

Tanggap Darurat Bencana Asap Sampai 9 November

Bagikan berita
Tanggap Darurat Bencana Asap Sampai 9 November
Tanggap Darurat Bencana Asap Sampai 9 November

BATUSANGKAR - Pemkab Tanah Datar menetapkan tanggap darurat bencana kabut asap diberlakukan hingga 9 November. Masa darurat ini genap 14 hari kalender, dimulai sejak 27 Oktober lalu.“Pemkab Tanah Datar terus memantau perkembangan kondisi cuaca, baik bersumber dari data BMKG maupun Kantor Lingkungan Hidup. Kita juga telah memberlakukan tanggap darurat bencana kabut asap untuk 14 hari kalender,” ujar Kabag Humas Pemkab Tanah Datar Adriyanti Rustam, kepada Singgalang, Jumat (30/10) di Batusangkar.

Dikatakan, dalam masa tanggap darurat itu, Pemkab Tanah Datar akan melakukan pengkajian cepat dan tepat terhadap bencana kabut asap dan dampaknya pada kehidupan masyarakat. Bersamaan dengan itu, tambahnya, pemkab juga berupaya melakukan penyelamatan dan pemberian pertolongan kepada korban bencana asap. (musriadi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini