• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 26, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tanggapan Operator Seluler Atas Kewajiban Pelanggan Registrasi SIM Card

Kamis, 12 Oktober 2017 | 22:14
0 0
Tanggapan Operator Seluler Atas Kewajiban Pelanggan Registrasi SIM Card

Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum lama ini meresmikan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Aturan tersebut mewajibkan setiap pelanggan operator seluler baik baru maupun lama untuk melakukan registrasi SIM card.

Rupanya aturan ini mendapat sambutan yang baik dari operator seluler Tanah Air. Pasalnya, peraturan tersebut akan membantu operator memvalidasi data pengguna serta meningkatkan layanannya.

BACA JUGA

Gempa M6.2 Guncang Nias Selatan

2023, Pembangunan Fisik Fly Over Sitinjau Lawik Dimulai

Pelaku Jambret Terpaksa Dihadiahi Pelor oleh Tim Klewang

Telkomsel menyatakan baturan itu akan sangat bermanfaat dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi pelanggannya. Utamanya, aturan tersebut akan melindungi pelanggan dari tindak kejahatan yang dilakukan pihak lain.

“Telkomsel mendukung pemerintah yang memberlakukan peraturan mengenai kewajiban registrasi pelanggan prabayar. Menurut kami, peraturan tersebut sangat bermanfaat dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan, terutama dalam memberikan perlindungan kepada pelanggan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Vice President Corporate Communications Telkomsel, Adita Irawati, Kamis (12/10).

Perusahaannya juga telah menyiapkan sistem yang memadai untuk melangsungkan proses registrasi data pelanggan. Selain itu, operator pelat merah tersebut juga menyiagakan lini pelayanan pelanggan untuk melayani pelanggan yang membutuhkan informasi atau pendampingan saat melakukan registrasi data.

Senada dengan Telkomsel, Smartfren juga menyambut dan mendukung aturan baru Kominfo terkait registrasi data pelanggan. Dijelaskan Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys aturan terkait registrasi itu akan memberikan nilai tambah bagi operator seluler.

“Registrasi pelanggan akan memberikan 1 nilai tambah yang sangat esensial yaitu adanya validasi atas data pelanggan. Jadi kalau sebelumnya sistem registrasi operator menerima data yang diinputkan oleh pelanggan apa adanya tanpa bisa validasi apakah data yang dimasukkan valid atau tidak, maka nantinya akan dijamin data tersebut valid,” terang Merza.

Diwartakn okezone, Dalam aturan yang berlaku per 31 Oktober tersebut, pelanggan operator seluler diwajibkan melakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga yang valid. Dalam hal ini, Kominfo juga menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memvalidasi data tersebut. (aci)

agregasi okezone1

#TOPIK #resgistrasisimcard
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Gempa 5,4 Magnitudo Dirasakan Warga Serang dan Jakarta

Gempa M6.2 Guncang Nias Selatan

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:08

...

2023, Pembangunan Fisik Fly Over Sitinjau Lawik Dimulai

2023, Pembangunan Fisik Fly Over Sitinjau Lawik Dimulai

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:03

...

Pelaku Jambret Terpaksa Dihadiahi Pelor oleh Tim Klewang

Pelaku Jambret Terpaksa Dihadiahi Pelor oleh Tim Klewang

Rabu, 25 Mei 2022 | 22:13

...

Pemkab Solok pecat Wali Nagari Paninjauan Diduga Berbuat Asusila

Pemkab Solok pecat Wali Nagari Paninjauan Diduga Berbuat Asusila

Rabu, 25 Mei 2022 | 21:45

...

OCTO Mobile Permudah Rencanakan Perjalanan melalui Travel Concierge

OCTO Mobile Permudah Rencanakan Perjalanan melalui Travel Concierge

Rabu, 25 Mei 2022 | 20:27

...

Airlangga Ungkap Pentingnya Percepatan Digitalisasi bagi Kemajuan Negara Berkembang

Airlangga Ungkap Pentingnya Percepatan Digitalisasi bagi Kemajuan Negara Berkembang

Rabu, 25 Mei 2022 | 18:10

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In