PADANG - Ternyata Xaveriandy Sutanto Direktur CV Semesta Berjaya yang terkait dugaan suap Ketua DPD Irman Gusman pernah mengajukan izin impor gula pada Pemprov Sumbar pada beberapa tahun lalu. Hanya saja permintaan itu tidak dipenuhi mengingat bukan kewenangan Pemprov Sumbar."Memang pernah dia mengajukan izin, namun waktu itu kita berkoordinasi dengan Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar tidak dapat menindaklanjuti. Untuk itu sampai kini perusahaan tersebut tidak menjadi importir dan distributor resmi gula di Sumbar,"sebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Asben Hendri, Senin (19/9).
Dikatakannya, saat ini yang menjadi distributor pemasok gula ke Sumbar hanya ada empat perusahaan. Diantaranya, PT Morcel, Sari Ayu, Prima Citra Lestari dan Perusahaan Perdagangan Idonesia (PPI). Tidak ada nama CV Semesta Berjaya.Untuk itu Asben mengaku tidak mengetahui aktivitas CV Semesta Berjaya dalam perdagangan gula yang terkait dengan dugaan kasus suap yang melibatkan Ketua DPD Irman Gusman. (yose) Editor : Eriandi, S.SosTanto Pernah Ajukan Izin Impor Gula ke Pemprov Sumbar
Berita Terkait