Target Pendapatan APBD Sumbar 2018 Diturunkan Jadi Rp5,9 Triliun

×

Target Pendapatan APBD Sumbar 2018 Diturunkan Jadi Rp5,9 Triliun

Bagikan berita
Foto Target Pendapatan APBD Sumbar 2018 Diturunkan Jadi Rp5,9 Triliun
Foto Target Pendapatan APBD Sumbar 2018 Diturunkan Jadi Rp5,9 Triliun

[caption id="attachment_38385" align="alignnone" width="520"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]PADANG - Pendapatan daerah Sumbar ditargetkan turun pada APBD 2018 yakni hanya senilai Rp5,9 triliun. Sementara pada APBD 2017 senilai Rp6,1 triliun. DPRD Sumbar menilai jumlah pendapatan daerah bisa ditingkatkan melebihi jumlah itu.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius Dt. Intan Bano mengatakan DPRD dan Pemprov telah mengesahkan pedoman awal dalam penyusunan APBD. Yakni berupa kebijakan umum anggaran-plafon penggunaan anggaran sementara (KUA-PPAS). Sekarang tinggal membahas APBD tersebut untuk kemudian disahkan sebelum akhir tahun.Dia menjelaskan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah menyepakati beberapa poin penting dalam susunan APBD. Salah satunya target pendapatan daerah.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar, Raflis saat membacakan laporan Banggar DPRD Sumbar menyebutkan pendapatan daerah pada APBD 2018 diproyeksikan senilai Rp5,9 triliun. Jumlah itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2,2 triliun, dana perimbangan Rp3,6 triliun dan pendapatan lain yang sah senilai Rp16,4 miliar. Jumlah itu turun dari jika dibandingkan dengan APBD Tahun 2017 jumlah pendapatan daerah senilai Rp6,11 triliun. (titi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini