• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 18, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tarif Baru Ojek Online Diberlakukan 2 September

Senin, 2 September 2019 | 14:47
0 0
Pengemudi Angkot di Bukittinggi Demo Tolak Gojek

Ilustrasi (okezone)

JAKARTA – Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi kembali menegaskan, tarif Ojek Online (Ojol) yang baru tetap diberlakukan mulai 2 September 2019 di 224 kota/kabupaten di seluruh Indonesia, sebagaimana yang telah diumumkan Direktur Angkutan Jalan Ditjen Darat, seminggu lalu.

“Saya tegaskan pemberlakuan tarif Ojol di seluruh Indonesia tetap dimulai pada 2 September,” ujar Dirjen Budi, Senin (2/9) kepada Singgalang dan beberapa awak media di Kemenhub.

BACA JUGA

Neraca Perdagangan dan Ekspor Indonesia Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Bisakah Sumbar Genjot Pertumbuhan Ekonomi?

Transaksi MyTelkomsel Melonjak Hingga 99 Persen

Budi mengatakan, tarif baru Ojol sudah sesuai KM 348 Tahun 2019. Menurutnya, penyesuaian tarif baru ini demi memberi kepastian untuk driver maupun penumpang.

“Harapan kita dengan tarif yang lebih tinggi ini kinerja para driver itu lebih optimal dan maksimal karena tingkat kesejahteraan meningkat,” tandas Budi.

Soal pemberlakukan tarif baru ini, jelas Dirjen Budi, pihaknya bekerja sama dengan Dishub Provinsi dan Badan Penyelenggara Transportasi Darat (BPTD) seluruh Indonesia, serta Dishub kabupaten/kota akan melakukan pengawasan dilapangan, dan akan melakukan evaluasi dua minggu sekali terhadap pemberlakukan tarif baru ini.

Dikemukakan, besaran tarif nett untuk Zona I batas bawah Rp1.850 dan batas atas Rp2.300, dengan biaya jasa minimal Rp7.000-Rp10.000. Sementara Zona II batas bawah Rp2.000 dengan batas atas Rp2.500, dan biaya jasa minimal Rp8.000-Rp10.000. Untuk Zona III batas bawah Rp2.100 dan batas atas Rp2.600 dengan biaya jasa minimal Rp7.000- Rp10.000.

Sebelumnya, Head of Strategy & Planning Public Affairs Grab Indonesia Tirza R. Munusamy, mengapresiasi langkah yang dilakukan Kemenhub pemberlakuan tarif baru ini. “Grab akan mentaati peraturan tersebut dan mensosialisasikannya kepada para mitra driver di seluruh Indonesia,” ujarnya. (yusman)

#TOPIK #gojek
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Indeks Belanja Ramadhan Naik, PE Indonesia 5,1 % di Atas Global

Neraca Perdagangan dan Ekspor Indonesia Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 17 Mei 2022 | 21:45

...

Bisakah Sumbar Genjot Pertumbuhan Ekonomi?

Bisakah Sumbar Genjot Pertumbuhan Ekonomi?

Selasa, 17 Mei 2022 | 10:05

...

Transaksi MyTelkomsel Melonjak Hingga 99 Persen

Transaksi MyTelkomsel Melonjak Hingga 99 Persen

Kamis, 12 Mei 2022 | 18:35

...

Rupiah Jumat Sore Bergerak Menguat di Posisi Rp13.488 Per Dolar AS

Rupiah Ditutup Melemah Sore Ini

Kamis, 12 Mei 2022 | 18:08

...

Presidensi G20 Indonesia Mainkan Peran Penting dalam Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Presidensi G20 Indonesia Mainkan Peran Penting dalam Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Kamis, 12 Mei 2022 | 15:43

...

Airlangga: Upaya Pemulihan Pariwisata Didukung Penguatan Digital

Airlangga bersama Menteri dan Tiga Gubernur Rakor Bahas Percepatan Pembangunan

Rabu, 11 Mei 2022 | 22:28

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In