Tarif Listrik Naik, Pelaku Usaha Terbebani

×

Tarif Listrik Naik, Pelaku Usaha Terbebani

Bagikan berita
Foto Tarif Listrik Naik, Pelaku Usaha Terbebani
Foto Tarif Listrik Naik, Pelaku Usaha Terbebani

PADANG - Mulai hari ini, Selasa (1/12), tarif listrik untuk pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA, naik. Kondisi ini memberatkan bagi sejumlah pelaku usaha. Meski begitu, ada tarif yang turun karena sistem yang dipakai "penyesuaian.""Kami pasti terbebani dengan kenaikan tarif listrik hari ini. Karena pemakaian sama setiap harinya, sedangkan pembayaran lis­trik tiap bulan tentu akan semakin tinggi," kata seorang pemilik restoran mengaku bernama Yeni, pada Singgalang di Padang, Selasa (1/12).

Biasanya, ia membayar listrik di restorannya Rp7 juta perbulan. Dengan kenaikan yang ditetapkan pemerintah awal Desember ini, diperkirakan mencapai belasan juta rupiah perbulan.PT PLN (Persero) kemarin melakukan penyesuaian tarif listrik untuk Desember 2015. Ada yang tarifnya naik tinggi hingga 11 persen, tapi ada pula yang tarifnya turun. (Yuke)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini