Tarif Pesawat Turun Lima Persen

×

Tarif Pesawat Turun Lima Persen

Bagikan berita
Tarif Pesawat Turun Lima Persen
Tarif Pesawat Turun Lima Persen

JAKARTA  - Tarif batas atas dan bawah untuk penumpang pesawat kelas ekonomi penerbangan dalam negeri turun sebesar lima persen.Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Maryati Karma saat konferensi pers di Jakarta, Kamis, mengatakan penurunan tarif tersebut dilakukan karena fluktuasi harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

"Kemenhub kembali menata tarif batas atas dan bawah pada suatu rute tertentu di dalam negeri karena fluktuasi avtur dan dolar AS," katanya.Maryati mengatakan keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Selain itu, dia mengatakan, penetapan tarif tersebut untuk memberikan perlindungan kepada pengguna jasa transportasi dan Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal dari persaingan usaha tidak sehat. (*/lek)Sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini