Temuan Kemendag, Ribuan Cangkul Diimpor dari China dalam Bentuk Barang Jadi

×

Temuan Kemendag, Ribuan Cangkul Diimpor dari China dalam Bentuk Barang Jadi

Bagikan berita
Foto Temuan Kemendag, Ribuan Cangkul Diimpor dari China dalam Bentuk Barang Jadi
Foto Temuan Kemendag, Ribuan Cangkul Diimpor dari China dalam Bentuk Barang Jadi

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui adanya pelanggaran impor cangkul atau pacul berbentuk barang jadi alias siap pakai. Padahal dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2018, yang diizinkan impor perkakas tangan dalam bentuk bahan baku.Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Kemendag Veri Anggrijono menyatakan, temuan tersebut berdasarkan tinjauan langsung yang dilakukan Kemendag ke lapangan pada dua minggu lalu. Ditemukan adanya impor cangkul jadi di Surabaya dan Tangerang yang berasal dari China.

"Ada beberapa importir yang diduga mengimpor produk perkakas tangan dalam bentuk cangkul jadi dan sekop di dua kota, Surabaya dan Tangerang. Diduga impor dari China," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kemendag, Jumat (8/11).Dia menjelaskan, temuan cangkul jadi tersebut didapatkan langsung di gudang importir. Kata dia, cangkul tersebut masuk secara ilegal ke dalam Indonesia lantaran tak memiliki surat Persejutuan Impor (PI) yang diterbitkan Kemendag.

Meski demikian, Veri enggan menyebutkan secara rinci jumlah impor cangkul jadi tersebut, dirinya hanya memastikan berjumlah ribuan buah. "Kurang lebih sampai ribuan lah, nilainya juga sedang kami dalami," imbuh dia dikutip dari okezone.Dia menyatakan, saat telah dilakukan pengamanan pada impor cangkul jadi tersebut. Sehingga jika sudah terbukti secara hukum melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan pencabutan izin usaha. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini