Terapi Plasma Convalescent, Pengobatan Alternatif Pasien COVID-19

×

Terapi Plasma Convalescent, Pengobatan Alternatif Pasien COVID-19

Sebarkan artikel ini
Prof. Amin Soebandrio

JAKARTA – Berbagai pendekatan medis diinisiatif banyak pihak untuk membantu penanganan pasien positif COVID-19. Salah satu terapi plasma convalescent yang dipraktekkan di sejumlah negara dengan tingkat keberhasilan berbeda.

Direktur Lembaga Molekuler Eijkman Prof. Amin Soebandrio mengatakan bahwa terapi ini menggunakan plasma pasien yang sudah sembuh. Amin menjelaskan bahwa tubuh manusia akan terbentuk antibodi ketika terinfeksi jamur, bakteri atau virus. Terapi plasma merupakan pendekatan dengan mekanisme itu.

“Nah, antibodi itu ketika pasiennya sudah sembuh berarti pasiennya sudah bisa mengatasi infeksinya itu bisa dipakai untuk membantu orang lain yang masih sedang sakit. Jadi prinsipnya seperti zona,” jelas Amin dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, pada Jumat (26/6).

Ia mengungkapkan bahwa pengambilan plasma melalui tahapan yang dipastikan aman dan cocok untuk pasien. Plasma itu selanjutnya diberikan kepada pasien yang masih dirawat atau yang dalam keadaan sakit berat.

Baca Juga:  Hakim Tolak Permohonan Justice Collaborator Sutanto dan Istri

“Karena plasma ini bisa mengeliminasi atau mengimobilisasi virusnya, maka diharapkan lingkaran infeksi itu akan terputuskan sehingga pasien bisa terhindar dari serangan virus itu kemudian bisa memperbaiki jaringannya yang sudah rusak kemudian dan bergiliran akan memperbaiki sistem imunnya, begitu seterusnya,” jelas Amin mengenai prinsip terapi.

Menurut Amin, pengambilan plasma dilakukan pada pendonor yang sehat dan berjenis kelamin laki-laki meskipun perempuan berpeluang. Pemilihan jenis kelamin karena laki-laki tidak memiliki antigen HLA.

“Itu mungkin yang akan bisa membuat masalah di resipiennya. Kalau perempuan boleh, bersyaratnya tidak boleh sedang hamil atau bisa dipastikan bisa diperiksa. Kemudian kita mesti memastikan kondisi kesehatan yang lainnya, laboratorium harus baik, Covidnya harus negatif, dan persyaratan donor darah harus terpenuhi. Misalnya dia tidak boleh mengandung malaria, virus HIV, hepatitis dan sebagainya. Itu harus negative,” ucap Prof. Amin.

Sebelum mendonorkan plasmanya, pendonor juga harus memenuhi melengkapi berkas administrasi, seperti surat kesediaan.