• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 25, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Terbukti Cabuli Cucu Tiri, Kakek di Pasaman Barat Divonis 14 Tahun Penjara

Selasa, 25 Januari 2022 | 22:58
0 0
Dua Penculik Dokter Spesialis Anak RSUP M Djamil Divonis 8,5 Tahun

Ilustrasi (net)

SIMPANG AMPEK – Majleis hakim Pengadilan Negeri Pasaman Barat menjatuhi hukuman 14 tahun penjara kepada S (48) yang terbukti melakukan pencabulan terhadap cucu tirinya inisial MA (14), Selasa (25/1).

Humas Pengadilan Negeri Pasaman Barat Warman di Simpang Empat, terdakwa juga didenda Rp80 juta dan subsidair enam bulan kurungan.

BACA JUGA

Dipimpin Marsekal Muda TNI Reki Irene Lumme, Odmil I/04 Padang Musnahkan Barang Bukti

Polri Terapkan Restorative Justice Pada Kasus Pencurian Sawit di Mukomuko

Pelaku Skimming Bank Riau Kepri Cairkan Uang Pakai Kartu Duplikat

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana melalui Kepala Seksi Intelijen Elianto menyebutkan sidang pembacaan vonis itu dipimpin oleh Hakim Ketua, Riskar Stevanus Tarigan.

Vonis terdakwa sama dengan tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.

Ia mengatakan perbuatan terdakwa dilakukan di rumahnya Lembah Binuang Nagari Aur Kuning Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat.

Menurutnya terdakwa merupakan kakek tiri dari anak korban dan tinggal serumah dengan anak korban yang berumur 14 tahun.

Sebelumnya anak korban yang merasa terancam oleh terdakwa lantas tidak dapat berbuat apa-apa karena ancaman akan dibunuh oleh terdakwa.

Perbuatan terdakwa terhadap anak korban tersebut, katanya sudah dilakukan terdakwa sejak korban tinggal serumah dengan terdakwa sekitar tujuh tahun yang lalu.

Vonis yang diberikan Mejelis Hakim terbukti berdasarkan hasil visum terdapat luka robek pada selaput kemaluan korban dan tampak janin di dalam rahim anak korban.

“Selama sidang berlangsung berjalan dengan aman dan tertib. Pembacaan vonis pun berjalan dengan lancar,” sebutnya. (*/aci)

ShareTweetSend

REKOMENDASI

Dipimpin Marsekal Muda TNI Reki Irene Lumme, Odmil I/04 Padang Musnahkan Barang Bukti

Dipimpin Marsekal Muda TNI Reki Irene Lumme, Odmil I/04 Padang Musnahkan Barang Bukti

Selasa, 24 Mei 2022 | 20:43

...

Polri Buka Penerimaan Polisi dari Lulusan Sarjana, Ada S2 Ilmu Tafsir/Hadist

Polri Terapkan Restorative Justice Pada Kasus Pencurian Sawit di Mukomuko

Selasa, 24 Mei 2022 | 16:06

...

Pelaku Skimming Bank Riau Kepri Cairkan Uang Pakai Kartu Duplikat

Pelaku Skimming Bank Riau Kepri Cairkan Uang Pakai Kartu Duplikat

Selasa, 24 Mei 2022 | 15:56

...

Tak Etis Pemko Padang Liburkan Sekolah demi Porprov

Datangi DPRD Sumbar, Ini Tuntutan Buruh KSPI

Senin, 23 Mei 2022 | 23:00

...

BNN Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu

BNN Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu

Senin, 23 Mei 2022 | 18:31

...

Polres Bukittinggi Ringkus Satu Lagi Tersangka Kasus Sabu 41,4 Kg

Polres Bukittinggi Ringkus Satu Lagi Tersangka Kasus Sabu 41,4 Kg

Senin, 23 Mei 2022 | 16:23

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In