• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 16, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Terbukti Perkosa Bocah 13 Tahun, AKBP M Dipecat

Jumat, 11 Maret 2022 | 22:17
0 0
Buntut Kasus Hina Wartawan, Kapolres Way Kanan Dicopot dari Jabatannya

Ilustrasi (net)

MAKASSAR — Seorang perwira menengah (pamen) Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial M resmi dipecat dalam sidang etik profesi Pemberhentian dengan tidak Hormat (PDTT) di Markas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). M telah terbukti melakukan pemerkosaan anak di bawah umur.

“Menjatuhkan sanksi yang sifatnya tidak administratif, berupa pelanggaran yang dinyatakan sebagai pelanggaran tercela,” ujar Ketua Sidang Kombes Ai Afriandi usai pembacaan putusan sidang di Markas Polda setempat, Jumat (11/3/2022).

BACA JUGA

Polda Sumbar Selidiki Kasus Kejahatan Perbankan di Bank Nagari

Kecelakaan Bus di Tol Surabaya, 13 Orang Meninggal

Tuduhan Mahyeldi Terlibat Kasus KONI, Zuhrizul: Agus Suardi Ngoceh

Baca Juga
Polisi Sita Aset Indra Kenz Senilai Rp 43,5 Miliar Ricuh Demo Mahasiswa Papua di Kemendagri, Kapolsek: Satu Polisi Jadi Korban Pemukulan Dokter Sunardi yang Ditembak Mati Densus 88 Relawan Bencana yang Sering Gratiskan Pasien

Selain itu, sanksi kedua kepada yang bersangkutan sifatnya administratif berupa direkomendasikan Pemberhentian dengan tidak Hormat atau PTDH dari institusi Polri. “Resmi dipecat, karena terbukti. Tapi, keputusan ada pada Pak Kapolri,” ujar Afriandi.

Proses sidang kode etik tersebut, kata dia, berlangsung selama tiga jam lebih dengan memanggil para saksi, mendengarkan keterangannya, mendengarkan penuntut serta mendengarkan keterangan terduga. Hasilnya terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Meski sidang etik profesi telah dijalankan, namun M akan mengajukan banding atas putusan itu satu tingkat di atas Polda, yakni Mabes Polri. Sebelum dipecat AKBP M merupakan pejabat Dit Polairud.

“Terduga masih banding. AKBP M terbukti. Dari sidang terbukti dan meyakinkan. Saksi ada tujuh orang, saksi paling utama si korban sendiri,” ujarnya. M kini menjalani proses pidana yang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel.

Sebelumnya, anak perempuan berinisial IS berusia 13 tahun menjadi pelampiasan nafsu birahi AKBP M. IS diperkosa saat bekerja sebagai pembantu di rumah M sejak September 2021.

IS mengaku sudah diperkosa sejak November 2021 hingga Februari 2022, dan terus dipaksa melayaninya. Modusnya, tersangka mengiming-imingi korban akan membiayai pendidikan IS, termasuk kebutuhan hidup keluarganya yang hidup miskin. (republika)

Artikel Asli

ShareTweetSend

REKOMENDASI

Polda Sumbar Gelar Lomba Membuat Mural 

Polda Sumbar Selidiki Kasus Kejahatan Perbankan di Bank Nagari

Senin, 16 Mei 2022 | 16:02

...

Kecelakaan Bus di Tol Surabaya, 13 Orang Meninggal

Kecelakaan Bus di Tol Surabaya, 13 Orang Meninggal

Senin, 16 Mei 2022 | 11:19

...

Zuhrizul: TPSM Banyak Membantu Bukan Mengganggu OPD

Tuduhan Mahyeldi Terlibat Kasus KONI, Zuhrizul: Agus Suardi Ngoceh

Sabtu, 14 Mei 2022 | 21:58

...

Yakin Mahyeldi Terlibat, Mantan Ketua KONI Padang Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator

Yakin Mahyeldi Terlibat, Mantan Ketua KONI Padang Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator

Sabtu, 14 Mei 2022 | 21:31

...

Agus Suardi: Mahyeldi Ikut Terlibat Dugaan Korupsi Dana Hibah

Agus Suardi: Mahyeldi Ikut Terlibat Dugaan Korupsi Dana Hibah

Sabtu, 14 Mei 2022 | 20:48

...

Langgar Teritorial Indonesia, TNI AU Paksa Pesawat Malaysia Mendarat

Langgar Teritorial Indonesia, TNI AU Paksa Pesawat Malaysia Mendarat

Sabtu, 14 Mei 2022 | 10:57

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In