Hakim Ini Diberhentikan Karena Terbukti Selingkuh dan Terlibat Narkoba

×

Hakim Ini Diberhentikan Karena Terbukti Selingkuh dan Terlibat Narkoba

Bagikan berita
Hakim Ini Diberhentikan Karena Terbukti Selingkuh dan Terlibat Narkoba
Hakim Ini Diberhentikan Karena Terbukti Selingkuh dan Terlibat Narkoba

[caption id="attachment_6193" align="alignnone" width="500"]Gedung Mahkamah Agung (mahkamahagung.go.id) Gedung Mahkamah Agung (mahkamahagung.go.id)[/caption]JAKARTA - Sidang Majelis Kehormatan Hakim menetapkan pemberhentian Hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Sumatera Utara, Herman Fadhillah Daulay karena terbukti melakukan perselingkuhan dan mengkonsumsi narkoba.

"Menjatuhkan sanksi kepada pelapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun," ujar Hakim Ketua Abbas Said dalam sidang putusan di Gedung Mahkamah Agung Jakarta.Dalam persidangan tersebut Herman mengakui gaji yang dia peroleh cukup untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu. "Dalam seminggu, bisa dua kali menggunakan sabu," kata Herman.

Sebagai hakim dengan gaji pokok sebesar Rp10 juta, Herman mampu membeli sabu-sabu yang dihargai Rp200 ribu per paket.Ia juga mengakui dia telah mengkonsumsi narkoba sejak menjadi calon hakim.

Selama menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Sibolga, Sumatera Utara, Herman juga terbukti melakukan perzinahan, meskipun telah beristri dan memiliki dua orang anak.(*/acisumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini