• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 18, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Terdakwa Ditahan KPK, PN Padang Tetap Agendakan Sidang Perkara Gula Besok

Senin, 26 September 2016 | 20:31
0 0

PADANG – Pihak Pengadilan Negeri Klas I A Padang mengatakan sidang perkara dugaan penjualan gula tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) seberat 30 ton, dengan terdakwa Xaveriandy Sutanto, tetap digelar besok, Selasa (27/9).

“Sidang lanjutan atas kasus gula tetap digelar pada Selasa, sesuai yang telah diagendakan pada sidang sebelumnya,” kata Hakim Estiono.

BACA JUGA

Anggap Ceramahnya Ekstrem Jadi Alasan Singapura Tolak Masuk UAS

Garuda Muda Diminta Fokus Hadapi Thailand

Sebanyak 59 Ternak di Pariaman Terkonfirmasi Terinfeksi PMK

Hanya saja, katanya, belum dapat dipastikan apakah sidang tersebut akan kembali digelar untuk diundur, seperti sidang sebelumnya pada pekan lalu.

Menurutnya keputusan lanjut atau diundurnya sidang tersebut, tergantung kesiapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menghadirkan terdakwa.

Seperti diketahui terdakwa Xaveriandy Sutanto saat ini juga berstatus sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, atas dugaan suap terhadap Ketua DPD RI Irman Gusman, serta oknum jaksa Kejati Sumbar bernama Farizal.

“Pokoknya kita lihat bagaimana jaksa besok (karena mereka pada sidang sebelumnya mengatakan akan berkoordinasi dengan KPK untuk bisa menghadirkan terdakwa. Jika tidak menghadirkan, tentu sidang kembali diundur,” terang Estiono.

Hanya saja ia tidak bisa menyebutkan berapa lama sidang tersebut akan diundur, jika terdakwa tidak bisa dihadirkan besok. Hal tersebut tergantung keputusan majelis hakim yang menyidangkan perkara.(rahmat)

#TOPIK #sidangperkaragulanonsni
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Dilaporkan ke Polisi, UAS: Saya Tak Perlu Minta Maaf

Anggap Ceramahnya Ekstrem Jadi Alasan Singapura Tolak Masuk UAS

Rabu, 18 Mei 2022 | 09:17

...

Raih Kemenangan Perdana, Timnas U-23 Tundukkan Timor Leste 4-1

Garuda Muda Diminta Fokus Hadapi Thailand

Rabu, 18 Mei 2022 | 08:32

...

Sebanyak 59 Ternak di Pariaman Terkonfirmasi Terinfeksi PMK

Sebanyak 59 Ternak di Pariaman Terkonfirmasi Terinfeksi PMK

Selasa, 17 Mei 2022 | 22:00

...

Tahun Baru Islam Momentum untuk Perkuat Ikhtiar Melawan Pandemi

Presiden: Beraktivitas di Luar Ruangan Boleh tak Pakai Masker

Selasa, 17 Mei 2022 | 21:47

...

Wakil Ketua DPRD Padang Dipanggil Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pokir

Wakil Ketua DPRD Padang Dipanggil Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pokir

Selasa, 17 Mei 2022 | 21:35

...

Ini Alasan Jaksa Hentikan Kasus Perjalanan Dinas DPRD Padang

Jaksa: Agus Suardi Belum Ajukan Justice Collaborator

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:50

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In