• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 28, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Terdakwa Pembunuhan di Hiligoo Terancam Hukumam Mati

Senin, 30 Mei 2016 | 22:25
0 0

PADANG – Kasus pembunuhan di Jalan Hiligoo pada 17 Maret lalu mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Padang, Senin (30/5).

Terdakwa Nando Febriyan (18) dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati, karena penganiayaan yang dilakukannya yang menyebabkan korbannya, Afrimon meregang nyawa dinilai jaksa direncanakan.

BACA JUGA

GPDRR Melahirkan Tujuh Rekomendasi Agenda Bali untuk Resiliensi

Jimmy Butler Bantu Miami Heat Paksa Celtics Mainkan Gim 7

Ancelotti Minta Real Madrid Unjuk Kemampuan Ketika Hadapi Liverpool

Dalam dakwaanya, jaksa penuntut umum (JPU) Mulyana Safitri mengatakan, kasus ini terjadi pada 17 Maret 2016 sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan pertokoan Matahari lama di Jalan Hiligoo, Padang Selatan.

“Pada waktu itu, korban minum bir di bawah tangga di kawasan pertokoan Matahari lama. Kemudian korban melemparkan botol bir tersebut ke depan kedai kopi milik orangtua perempuan terdakwa bernama Mardiani. Lalu terjadi pertengkaran mulut antara Mardiani dengan korban,” ujarnya.

Mendengar suara ribut-ribut tersebut, terdakwa yang sedang tidur di lantai dua, lalu turun dan menghampiri korban. Terjadilah pertengkaran mulut antara terdakwa dan korban.

Ketika terdakwa terlihat sudah mulai emosi, Mardiani kemudian membawa terdakwa ke kamar di lantai dua. ”Tetapi terdakwa masih emosi, lalu mengambil sebilah pisau belati yang gagangnya terbuat dari besi dengan panjang lebih kurang 20 sentimeter yang sudah dipersiapkan sebelumnya di atas lemari kamar terdakwa,” lanjut Mulyana pada sidang yang turut dikawal oleh aparat kepolisian ini.

Tidak berapa lama kemudian terdakwa turun sambil membawa pisau yang disimpan di kantong celana depan sebelah kanan. Selanjutnya, terdakwa duduk di depan WC. Kemudian korban menghampiri terdakwa dengan menggunakan sepeda motor.

Terdakwa emosi karena merasa diremehkan oleh korban, sehingga terjadi pertengkaran mulut diantara keduanya. Kemudian, terdakwa langsung berdiri menghampiri korban yang masih duduk di atas sepeda motor, lalu mengeluarkan pisau dari kantong celananya.

“Sambil menarik kerah baju korban, terdakwa langsung menusukkan pisau ke arah dada korban sebanyak tiga tusukan hingga meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit,” sebut jaksa.(yuki)

#TOPIK #pembunuhandihiligoo
ShareTweetSend

REKOMENDASI

GPDRR Melahirkan Tujuh Rekomendasi Agenda Bali untuk Resiliensi

GPDRR Melahirkan Tujuh Rekomendasi Agenda Bali untuk Resiliensi

Sabtu, 28 Mei 2022 | 17:10

...

Jimmy Butler Bantu Miami Heat Paksa Celtics Mainkan Gim 7

Jimmy Butler Bantu Miami Heat Paksa Celtics Mainkan Gim 7

Sabtu, 28 Mei 2022 | 16:30

...

Hasil Pertandingan Liga Champion

Ancelotti Minta Real Madrid Unjuk Kemampuan Ketika Hadapi Liverpool

Sabtu, 28 Mei 2022 | 16:20

...

Kementan Mulai Produksi Vaksin PMK

Kementan Mulai Produksi Vaksin PMK

Sabtu, 28 Mei 2022 | 15:56

...

Man United Dipermak Liverpool, Cristiano Ronaldo Curhat di Medsos

Ronaldo Bakal jadi Kapten Baru Manchester United Musim Depan

Sabtu, 28 Mei 2022 | 08:53

...

Tentang Kita-kita

Budaya Pasif

Sabtu, 28 Mei 2022 | 08:27

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In