Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Terdakwa Penjambret Tas Mahasiswi Divonis 2 Tahun di PN Padang

Senin, 28 November 2016 | 19:29
Bayar Utang dengan Mobil Orang Lain, Rekanan Disidangkan

Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri)

Share on FacebookShare on Twitter
Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri)
Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri)

PADANG – Dinilai terbukti bersalah melakukan pencurian dengan kekerasan, Amie Jaya Putra (24) divonis dua tahun penjara di Pengadilan Negeri Padang, Senin (28/11).

Putusan terhadap terdakwa ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Menyatakan terdakwa Amie Jaya Putra melanggar Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHP,” ujar majelis hakim yang diketuai Sutedjo dengan anggota Yose Ana Roslinda dan Nasorianto.

BACAJUGA

Minggu Ini, Sembilan Daerah Masuk Zona Kuning

Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu Asal Bungo

Sebelumnya JPU Anita Yuliana menuntut terdakwa jambret ini dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan penjara. Atas vonis tersebut, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu.

Dalam sidang sebelum terungkap korban bernama Cici Septi dijambret terdakwa pada 31 Mei 2016 sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Siteba, Nanggalo. Ketika itu, korban lagi berboncengan dengan atas sepeda motor yang dikendarai temannya bernama Tessya Alfianita.

Saat berboncengan tersebut, terdakwa menarik tak milik mahasiswi itu dari arah belakang. Tas itu berhasil direbut paksa oleh terdakwa. Setelah berhasil melakukan aksinya, terdakwa kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian, korban bersaman temannya berupaya melakukan pengejaran. Namun naas bagi terdakwa, ketika tiba di pertigaan, mesin sepeda motornya mati. Melihat hal itu, korban berteriak dan warga pun datang untuk menangkap terdakwa. (yuki)

Loading...

#TOPIK #jambretdisiteba

Komentar

#TERPOPULER

IN MEMORIAM H. BOY LESTARI DT PALINDIH; Pembawa Kayu Bakar Itu Telah Pergi

Pak Haji Ini Selamat Ketika Pesawat Jatuh

Ini Penyebab Sekda Dipecat Bupati Pessel

Royalti SPR tak Dibayar, Jaksa Bakal Tempuh Proses Hukum

Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pariaman

Beredar SK, Sekda Pessel Erizon Dipecat

Delapan Daerah di Sumbar Masuk Zona Kuning

Anak Sekolah Dapat BLT Rp3,4 Juta, Ini Syaratnya

In Memoriam H. Boy Lestari: Saya Kehilangan Teman Baik yang Pemberani

Pengerjaan Stadion Utama Sumbar Masuk Tahap Tujuh

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Zero Tambahan Kasus, Delapan Pasien Sembuh
Headline

Minggu Ini, Sembilan Daerah Masuk Zona Kuning

Minggu, 17 Januari 2021 | 15:23
Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu Asal Bungo
Hukum Kriminal

Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu Asal Bungo

Minggu, 17 Januari 2021 | 14:18
Sebanyak 189 Orang Dirawat di Kabupaten Mamuju Pascagempa M6,2
Headline

 56 Orang Meninggal Akibat Gempa M6,2 di Sulawesi Barat

Minggu, 17 Januari 2021 | 08:45
Hasil Liga Inggris; Chelsea Menang Tipis
Bola

Hasil Liga Inggris; Chelsea Menang Tipis

Minggu, 17 Januari 2021 | 08:00
Miliki Ganja, Dua Pria Diamankan Sat Narkoba Polres Bukittinggi
Hukum Kriminal

Miliki Ganja, Dua Pria Diamankan Sat Narkoba Polres Bukittinggi

Sabtu, 16 Januari 2021 | 22:56
Satnarkoba Polresta Padang Tangkap 2 Tersangka DPO Penyalahguna Narkotika
Hukum Kriminal

Satnarkoba Polresta Padang Tangkap 2 Tersangka DPO Penyalahguna Narkotika

Sabtu, 16 Januari 2021 | 22:39
Lionel Messi Terancam Absen di Final Piala Super Spanyol 
Bola

Lionel Messi Terancam Absen di Final Piala Super Spanyol 

Sabtu, 16 Januari 2021 | 22:35
Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pariaman
Hukum Kriminal

Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pariaman

Sabtu, 16 Januari 2021 | 22:21
Zero Tambahan Kasus, Delapan Pasien Sembuh
Headline

Total 25.408 Warga Sumbar Positif Covid-19

Sabtu, 16 Januari 2021 | 21:50
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist