Terduga Bandar Ditangkap, Polisi Amankan Sabu Senilai Rp1 M

×

Terduga Bandar Ditangkap, Polisi Amankan Sabu Senilai Rp1 M

Bagikan berita
Terduga Bandar Ditangkap, Polisi Amankan Sabu Senilai Rp1 M
Terduga Bandar Ditangkap, Polisi Amankan Sabu Senilai Rp1 M

[caption id="attachment_3526" align="alignnone" width="650"]Barang bukti sabu (net) Barang bukti sabu (net)[/caption]MEDAN - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utaramenangkap seorang terduga bandar sabu di sebuah kafe di bilangan Jalan Muchtar Basri, Kecamatan Medan Timur, tepatnya di depan Kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Kamis (29/9).

Tersangka Agung Riyan (38), warga Jalan Sekata, Medan, ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat sekira 1 kilogram.Informasi yang dihimpun, AR ditangkap dengan barang bukti bernilai sekitar Rp2 miliar itu setelah personel polisi yang tengah menyamar berhasil memancing AR untuk bertransaksi. Mereka bersepakat untuk bertemu di kafe yang berlokasi di depan kampus UMSU.

Setibanya di lokasi, AR kemudian menunjukkan sabu-sabu yang dibawanya dan telah disimpan di kamar mandi salah satu ruko yang berada di sekitar kafe.Begitu sabus itu diserahkan, AR pun langsung ditangkap dan dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasubbid Penerangan Masyarakat Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Iya benar, yang bersangkutan kita tangkap berdasarkan operasi undercover buy. Ini kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus ini. Sementara kita masih lidik." tukasnya.(aci)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini