PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan batas akhir penangkapan ikan bilih di Danau Singkarak menggunakan Bagan. Terhitung Februari semua bagan di Danau Singkarak dilarang keberadaannya.
“Kita telah beberapakali mensosialisasikan dan bertemu dengan masyarakat yang menggunakan bagan di selingkar Danau Singkarak. Hal itu telah disepakati,” kata Kepala DKP Sumbar, Desniarti di Padang, Jumat (20/1/2023).
Ia mengatakan penangkapan ikan bilih yang merupakan endemik Danau Singkarak menggunakan bagan membuat populasi menjadi berkurang signifikan.
“Bagan apung itu menggunakan jaring ukuran kecil sehingga semua ikan baik besar maupun kecil terjaring sehingga ekosistem terganggu,” katanya.
Ia menyebut ikan bilih merupakan endemik Danau Singkarak yang tidak ditemukan di tempat lain di dunia. Pernah dibudidaya di Danau Toba namun sekarang juga sudah punah.