Terjaring OTT, Begini Modus Pungli Pegawai Honor SMKN 1 Bukit Sundi

×

Terjaring OTT, Begini Modus Pungli Pegawai Honor SMKN 1 Bukit Sundi

Bagikan berita
Foto Terjaring OTT, Begini Modus Pungli Pegawai Honor SMKN 1 Bukit Sundi
Foto Terjaring OTT, Begini Modus Pungli Pegawai Honor SMKN 1 Bukit Sundi

[caption id="attachment_72512" align="alignnone" width="650"] Ketua Saber Pungli Sumbar Kombes Dody Marsidy, didampingi Kabid Humas Polda Kombes Syamsi dan Kapolres Solok AKBP Dony Setiawan (guspa caniago)[/caption]PADANG - Pegawai honorer SMKN 1 Bukit Sundi, Solok berinisial EF (41) Tim Saber Pungli Sumbar. Penangkapan tersebut bekerjasama dengan UPT Solok.

Bendahara pembantu komite di sekolah itu ditangkap karena diduga menggelapkan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP). Uang yang seyogyanya disalurkan pada murid, justru dipergunakan untuk kebutuhan pribadi.Ketua Tim Saber Pungli Sumbar, Kombes Dody Marsidy didampingi Kapolres Solok, AKBP Dony Setiawan dalam jumpa pers, Senin (8/10) mengatakan terungkapnya kasus itu berawal dari komplain pelajar karena belum juga menerima program Indonesia pintar, sedangkan murid di tempat lain sudah menerima dana bantuan tersebut.

Pihak sekolah mempertanyakan hal tersebut pada bendahara. Di saat itu, bendahara pembantu komite mengakui belum menyalurkan seluruh dana, namun memakainya guna kepentingan pribadi.Mengetahui hal itu, kpala sekolah berinisiatif mengembalikan dana tersebut secara bertahap dan disalurkan pada siswa. Uang sebanyak Rp40 juta disiapkan untuk 40 orang siswa kelas X dan XI. Namun pada pelaksanaannya, dana tersebut dipotong lagi oleh tersangka dengan besaran potongan bervariasi dari Rp200 ribu hingga Rp 500 ribu, sehingga total potongan sebesar Rp6.360.000.

Pengakuan tersangka ia tidak menyerahkan dana tersebut murni atas inisiatif sendiri, bukan ada paksaan atau perintah dari manapun.Dari Rp95 juta dana yang seharusnya diterima siswa, baru Rp15 juta yang disalurkan, yakni untuk siswa kelas XII, sedangkan sisanya, yakni Rp80 juta dipergunakan untuk keperluan pribadi.

"Ada untuk dana menikahkan adiknya, beli sepatu, baju, kosmetik, pulsa, perlengkapan dapur dan angsuran koperasi. Dipakai juga untuk kebutuhan sekolah sebesar Rp27.640.000, untuk gaji guru honorer dan karyawan honorer," ujar Dony. (guspa)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini