Terjaring Razia PSBB di Padang Tak Bisa Perpanjang SIM 6 Bulan

×

Terjaring Razia PSBB di Padang Tak Bisa Perpanjang SIM 6 Bulan

Bagikan berita
Foto Terjaring Razia PSBB di Padang Tak Bisa Perpanjang SIM 6 Bulan
Foto Terjaring Razia PSBB di Padang Tak Bisa Perpanjang SIM 6 Bulan

PADANG - Masyarakat yang membandel dan terjaring razia di Kota Padang akan diberi sanksi berupa blokir proses permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).Hal itu dikatakan Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan melalui Kasubag Humas Polresta Padang, Iptu Subanto usai menggelar patroli pada Selasa (12/5).

"Untuk masyarakat yang masih membandel dan terjaring razia akan mendapatkan sanksi tegas. Sanksinya sesuai dengan perintah Kapolresta Padang yakni akan diblokir sehingga tidak bisa melakukan pengurusan perpanjangan SIM selama 6 bulan ke depan," kata Subanto.Berdasarkan data yang dirangkum, selama pelaksanaaan patroli berskala besar yang telah berlangsung 4 hari sejak PSBB jilid II, Polresta Padang telah mengamankan sebanyak 95 orang yang seluruhnya telah didata dan diambil fotonya di Mapolresta Padang.

"Data keseluruhannya telah kita kantongi dan telah membuat surat perjanjian. Jika nanti ada yang dua kali kedapatan akan kita tindak tegas dengan memenjarakan mereka. Jika kembali melakukannya akan dikenakan sanksi Pasal 93 UU Kesehatan atau Pasal 216 KUHP dengan ancaman empat bulan dua minggu kurungan," katanya.Pada patroli yang digelar, Selasa (12/5) polisi mengamankan 10 orang. Sebanyak 8 orang diamankan di kawasan GOR H. Agus Salim Padang karena kedapatan tengah berkumpul di sebuah warung.

Sedangkan dua orang yang merupakan penjual tisu diamankan di perempatan lampu merah karena kedapatan tidak menggunakan masker. (mat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini