• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 26, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Sumbar Dharmasraya

Terkait Isu Larangan Perayaan Natal, Ini yang Sebenarnya Terjadi..

Rabu, 18 Desember 2019 | 13:22
0 0
Terkait Isu Larangan Perayaan Natal, Ini yang Sebenarnya Terjadi..

Kabag Humas Pemkab Dharmasraya, Budi Waluyo. (peri piliang)

DHARMASRAYA – Terkait isu pelarangan menjalankan ibadah bagi umat kristiani di dua kabupaten yakni Sijunjung dan Dharmasraya, Pemkab Dharmasraya memberi penjelasan. Kabag Humas Pemkab Dharmasraya Budi Waluyo pada Singgalang Rabu (18/12) pagi usai mengumpulkan seluruh tokoh agama mengatakan, tidak ada larangan untuk menjalankan kegiatan ibadah, terutama bagi umat kristiani yang berada di Bumi Mekar itu.

“Kita menghargai semua umat beragama yang berdomisili di daerah ini,” terangnya.

BACA JUGA

Gagal Menyalip, Sebuah Mini Bus Terlibat Kecelakaan di Jalinsum Sitiung

Kapolda Seru kelompok NII di Sumbar agar Segera Cabut Ba’iat

Anggota NII Kembali ke NKRI, Kadensus: Apresiasi untuk Gubernur

Dikatakan, Pemkab Dharmasraya tidak pernah melakukan pelarangan terhadap warga yang melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing masing. Pemkab sangat menghargai kesepakatan antara tokoh masyarakat Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung dengan umat Kristiani yang berasal dari warga transmigrasi di Jorong Kampung Baru.

Jauh sebelumnya, kedua belah pihak telah sepakat dengan tidak adanya larangan melakukan ibadah menurut agama dan kepercayaan yang dianut di rumah masing-masing. Namun, jika harus melaksanakan ibadah yang sifatnya berjemaah atau mendatangkan jemaah dari tempat lain, maka harus dilakukan di tempat ibadah yang legal.

Hal itu bertujuan untuk menghindari adanya konflik horizontal antara pemeluk Kristiani di Jorong Kampung Baru dengan ninik mamak Nagari Sikabau, sebagaimana pernah terjadi pada tahun 1999 silam. Akibat dari konflik itu menimbulkan mengakibatkan kerugian kedua belah pihak.

Saat ini, Pemkab Dharmasraya mendorong langkah damai dalam menyelesaikan terkait dengan isu yang dihembuskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terkait dengan masalahan tersebut. Pemerintah daerah siap memfasilitasi demi tercapainya penyelesaian yang baik antara kedua belah pihak.

Di samping itu, terkait dengan Wali Nagari Sikabau yang tidak memberikan izin untuk penyelenggaraan hari Natal, itu bukan merupakan pelarangan melaksanakan ibadah perayaan hari Natal, akan tetapi hanya sekadar pemberitahuan saja. Tidak lebih dari itu, tukasnya.

Ditambahkannya, pemkab menghormati kesepakatan jauh sebelum isu ini beredar, yaitu untuk tidak melaksanakan ritual peringatan natal secara berjamaah maupun mendatangkan jamaah dari luar wilayah. Namun, jika ingin merayakan Natal di tempat ibadah resmi di daerah lain, pemerintah akan memfasilitasinya, pungkasnya. (peri)

#TOPIK #pemkab dharmasraya bantah larangan natal
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Gagal Menyalip, Sebuah Mini Bus Terlibat Kecelakaan di Jalinsum Sitiung

Gagal Menyalip, Sebuah Mini Bus Terlibat Kecelakaan di Jalinsum Sitiung

Rabu, 11 Mei 2022 | 14:33

...

Kapolda Larang Anggota Polri Bekingi Tempat Maksiat

Kapolda Seru kelompok NII di Sumbar agar Segera Cabut Ba’iat

Kamis, 28 April 2022 | 09:36

...

Anggota NII Kembali ke NKRI, Kadensus: Apresiasi untuk Gubernur

Anggota NII Kembali ke NKRI, Kadensus: Apresiasi untuk Gubernur

Rabu, 27 April 2022 | 23:04

...

Densus 88 Amankan Diduga Teroris di Dharmasraya 

Yang Ditangkap Densus di Sumbar, Memang Sudah Direkrut

Kamis, 21 April 2022 | 15:37

...

Pulang Didikan Subuh, Dua Bocah Hanyut di Sungai Batanghari

Pulang Didikan Subuh, Dua Bocah Hanyut di Sungai Batanghari

Minggu, 17 April 2022 | 16:00

...

Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan Solar Bersubsidi

Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan Solar Bersubsidi

Minggu, 17 April 2022 | 09:55

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In