Terlibat Curanmor, Warga Koto Ranah Diamankan Polisi

×

Terlibat Curanmor, Warga Koto Ranah Diamankan Polisi

Bagikan berita
Foto Terlibat Curanmor, Warga Koto Ranah Diamankan Polisi
Foto Terlibat Curanmor, Warga Koto Ranah Diamankan Polisi

DHARMASRAYA - Unit Reskrim Polsek Kecamatan Sungai Rumbai menciduk seorang warga Jorong Koto Tuo, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, HM (35) lantaran tersandung tindak pidana pencurian sepeda motor. Pelaku ditangkap di pasar Blok B Nagari Koto Ranah, Kecamatan Kota Besar, Sabtu (30/11) malam sekira pukul 21.00 WIB.Menurut Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir melalui Kaposek Sungai Rumbai, Kompol Eryanto kepada Singgalang, Senin (2/12), dari tangan tersangka, diamankan Honda Beat AE 3631 GB warna merah.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian telah memanggil saksi dan korban yakni, Tejo (30) dan Agus (30) serta Suparman ( 55) selaku korban."Kerugian dalam tindak kejatahan ini senilai Rp4 juta. Tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 tentang pencurian. Barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah,” katanya.

Kapolres berharap kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan yang terjadi dilingkungan masing- masing, dan menjaga barang- barang miliki pribadi. "Apabila terjadi tindak kejahatan, laporkan ke pihak kepolisian terdekat," pungkasnya. (roni)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini