PADANG – Rumah kontrakan di komplek Arai Pinang, Batung Taba, Lubuk Begalung (Lubeg) digerebek polisi. Seorang ditangkap dan beberapa orang lagi berhasil melarikan diri.
Dalam penangkapan Selasa (7/2) malam itu, polisi mengelandang AB (23) dengan barang bukti sabu-sabu. Kini tersangka mendekam di tahanan Mapolresta Padang untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolresta Padang, Kombes Chairul Aziz, melalui Kasat Narkoba, Kompol Daeng Rahman, Rabu (8/2) mengatakan, buruh harian lepas tersebut diciduk setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Saat digerebek polisi menyita 12 paket sabu, satu pak plastik bening, dua kartu ATM BNI dan BCA serta satu unit handphone. (gpa)