• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 20, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Sumbar Padang

Ternak Dibiarkan Berkeliaran, Kena Denda Rp5 Juta

Selasa, 4 Agustus 2015 | 09:32
0 0

 

PADANG – Warga Padang yang memiliki ternak, terutama yang dibiarkan berkeliaran, diminta berhati-hati. Mereka bisa terkena sanksi dari Perda No.7 Tahun 2011 dengan ancaman denda Rp5 juta atau kurungan 3 bulan.

BACA JUGA

Sidang Dugaan Korupsi Penggantian lahan Tol Padang – Pekanbaru Diwarnai Demo

Ditlantas Polda dan Tim Razia Ranmor tak Bayar Pajak

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru

Hal itu ditegaskan Kepala Dispernakbunhut Kota Padang, Heryanto Rustam kepada Singgalang , Senin (3/8). Disebutkannya, penertiban ternak tersebut bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat.

Dia mengatakan, untuk melakukan penertiban tersebut prosedurnya lurah dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) mengajukan surat permintaan penertiban kepada Dispernakbunhut. Beranjak dari surat itu, maka Dispernakbunhut bergerak melakukan penertiban atas ternak-ternak liar yang ada.

Dikatakan, Heryanto Rustam, setelah ternak tersebut ditertibkan maka ditempatkan di pasar ternak untuk dikandangkan. Setelah itu, pemilik ternak yang ingin mengambilnya, harus diproses dulu oleh penyidik yang ada di Satpol PP. Keputusannya, nanti sesuai dengan hasil sidang tipiring di pengadilan. (syawaldi)

 

 

#TOPIK #ternak
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Sidang Dugaan Korupsi Penggantian lahan Tol Padang – Pekanbaru Diwarnai Demo

Sidang Dugaan Korupsi Penggantian lahan Tol Padang – Pekanbaru Diwarnai Demo

Kamis, 19 Mei 2022 | 22:09

...

Ditlantas Polda dan Tim Razia Ranmor tak Bayar Pajak

Ditlantas Polda dan Tim Razia Ranmor tak Bayar Pajak

Kamis, 19 Mei 2022 | 18:28

...

Pembacaan Tuntutan Kasus Korupsi RSJ HB Saanin Ditunda

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru

Kamis, 19 Mei 2022 | 17:13

...

Pemko Sawahlunto Cegah Hepatitis Akut

Pemko Sawahlunto Cegah Hepatitis Akut

Kamis, 19 Mei 2022 | 16:12

...

Kloter Pertama Jamaah Haji Indonesia Mendarat di Madinah

Embarkasi Haji Sumbar Terbangkan 2840 Jemaah Mulai 4 Juni

Kamis, 19 Mei 2022 | 15:56

...

Polda Sumbar dan Jajaran Tingkatkan Pengawasan

Dugaan Penipuan, Wabup Solok Dilaporkan ke Polda Sumbar

Kamis, 19 Mei 2022 | 15:39

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In