Ternyata Izin Tinggal Dua Pelaku Penipuan 'Hipnotis' Overstay

×

Ternyata Izin Tinggal Dua Pelaku Penipuan 'Hipnotis' Overstay

Bagikan berita
Foto Ternyata Izin Tinggal Dua Pelaku Penipuan 'Hipnotis' Overstay
Foto Ternyata Izin Tinggal Dua Pelaku Penipuan 'Hipnotis' Overstay

PEKANBARU - Izin tinggal dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan dengan cara hipnotis di Pekanbaru ternyata telah melebihi batas.Hal itu diungkapkan, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya kepada awak media di Pekanbaru.

“Untuk visanya overstay ya. Kita akan selidiki lebih lanjut lagi,” katanya.Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Awaluddin Syam mengatakan bahwa awal masuk ke Indonesia dari China tersangka Lin Xiang Yang (46) dan Yang Xao Hong (36) tinggal di Jakarta.

“Mereka masuk ke Indonesia secara resmi dengan status legal, namun saat ditangkap Visa-nya sudah over stay,” katanya.Sebelumnya diberitakan, kedua WNA tersebut ditangkap bersama Meriana (30) asal Kalimantan Barat oleh jajaran Polresta Pekanbaru karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan total kerugian yang dialami korbanya lebih kurang Rp 700 juta.(mat)

Berita terkat tayang di https://www.topsatu.com/korban-rugi-700-juta-polres-pekanbaru-ungkap-penipuan-hipnotis/ 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini