PADANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat memeriksa tiga oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung, Kabupaten Agam terkait keluarnya tiga narapidana pada Minggu (20/3)."Dua narapidana telah menyerahkan diri pada Rabu (23/3)dan satunya masih dalam pengejaran, terkait kejadian itu tiga oknum pegawai Lapas setempat tengah kami periksa," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Ansharuddin di Padang, Jumat (25/3).
Ia mengatakan ketiga oknum pegawai Lapas yang diperiksa adalah petugas piket, ketua piket dan kepala pengamanan Lapas sewaktu kejadian.Ia mengatakan saat ini tim dari Lapas Lubuk Basung tengah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga oknum itu.
"Selain itu kami juga telah membentuk tim, apabila terbukti kami akan memberikan sanksi tegas bahkan bisa ke pemecatan," ucapnya.Ia menyebutkan dalam kejadian itu terjadi kelalaian sehingga narapidana bisa keluar lewat pintu utama. (*/lek)Sumber:antara
Editor : Eriandi