
PADANG – Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Andi alias Andi Lauak (30) dibekuk polisi di kawasan Kompleks Unand, Limau Manis Selatan, Pauh, Padang.
Dari tangannya, petugas Tim gabungan Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Sumbar bersama Polsek Pauh menyita satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian, dan sepucuk senjata api.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz melalui Kapolsek Pauh Kompol Yuhirza Yunus, Rabu (3/8) mengatakan, penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan seorang warga, Tito Yusa Putra (22) yang kehilangan motor Honda Vario Tekno dengan nomor polisi BA 2578 WA, Selasa (2/8) sekitar pukul 12.00 WIB di parkiran Gedung B Kampus Unand, Pauh.
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi dalangnya mengarah kepada Andi Lauak. Pasalnya petugas memperoleh informasi ada saksi yang melihat pelaku mengendarai motor korban dengan kecepatan tinggi.
Sejumlah personil dari Ditreskrimum Polda Sumbar juga melalukan penyelidikan, karena diduga tersangka memiliki senjata api. Petugas gabungan Polda dan Polsek langsung menggerebek rusak tersangka di Limau Manis Selatan.
Andi yang tidak menduga akan didatangi petugas, tak dapat berbuat apa-apa. Toh, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu uni motor yang disembunyikan di belakang rumahnya ditutupi terpal.
Tak hanya itu, di pinggang tersangka juga didapati sepucuk senpi. Tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Pauh untuk diperiksa lebih lanjut, dan dibawa ke Ditreskrimum Polda untuk proses selanjutnya.(arief)