SOLOK SELATAN - Baru bertugas tiga hari di Solo k Selatan, Kasat Reskrim Iptu M.Arvi bersama timnya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).Tersangka Rio (31) dibekuk di Berok Kelurahan PPA, Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok. Dari tangan warga Jorong Panduang, Nagari Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan KPGD, Solok Selatan ini disita sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam BA 2976 YH sebagai barang bukti.
Iptu M. Arvi, Sabtu (25/1) mengatakan penangkapan itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/155/XI/2018 Polsek tanggal 29 November 2018.Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. "Ketika itu tersangka sedang duduk di sebuah warung, dan tidak menyangka dirinya sudah dikepung," katanya.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Solok Selatan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan. (von) Editor : Eriandi