Tersangka Curanmor Diciduk di Warnet

×

Tersangka Curanmor Diciduk di Warnet

Bagikan berita
Tersangka Curanmor Diciduk di Warnet
Tersangka Curanmor Diciduk di Warnet

[caption id="attachment_6446" align="alignnone" width="649"] Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Fajar (21) dibekuk polisi di sebuah warnet di Jalan Veteran, Purus, Padang Barat, Kota Padang, Rabu (20/2) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dari tangan pemuda tanggung itu, petugas Unit Reskrim Polsek Padang Barat menyita satu unit sepeda motor yang sudah dipidahtangankan kepada pihak lain sebagai barang bukti.Kapolsek Padang Barat, Kompol Firdaus, Jumat (22/2) mengatakan, tersangka dibekuk dari hasil penyelidikan yang dilakukan atas laporan polisi dengan nomor LP/52/K/II/2019/ Sektor Padang Barat tanggal 13 Februari 2019.

Dari keterangan saksi dan bukti yang ada, dalang aksi curanmor itu mengarah kepada Fajar. Untuk itu keberadaan pria yang belum memiliki pekerjaan tetap itu dilacak. Rabu malam pihaknya mendapat informasi tersangka tengah berada di sebuah warnet di Jalan Veteran.Sejumlah petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Aldius langsung bergerak ke lokasi tersebut. Tersangka dibekuk tanpa perlawanan. Kepada petugas ia mengakui perbuatannya. Motor Yamaha Mio Soul yang diembatnya telah dijual bersama temannya Izal. Sekitar pukul 23.00 WIB pria itu pun diringkus. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat diinterogasi, Izal mengaku sudah menjual sepeda motor itu di daerah Tarusan, Pesisir Selatan. Petugas kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud, dan menemukan motor yang sudah dipindahtangankan itu. (arief)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini