• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 25, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Tersangka Kasus BLBI Layangkan Praperadilan, Ini Respon KPK

Rabu, 10 Mei 2017 | 01:25
0 0
KPK Amankan Empat Orang dalam OTT Pejabat Bakamla

Febri Diansyah (antara foto)

Juru bicara KPK, Febri Diansyah (antara foto)
Juru bicara KPK, Febri Diansyah (antara foto)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tantangan dari tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsjad Temenggung, lewat yang mengajukan praperadilan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan ya‎ng secara resmi dilayangkan Syafruddin, melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (8/5).

BACA JUGA

Mahyeldi: Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru Sudah 60 Persen

Negara-negara G20 Harus Solid Jaga Stabilitas Ekonomi Dunia

Polri Terapkan Restorative Justice Pada Kasus Pencurian Sawit di Mukomuko

“Kami akan hadapi dengan argumentasi lebih lanjut di pengadilan,” kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).

Rencananya, sidang praperadilan Syafruddin tersebut akan digelar pada Senin, 15 Mei 2017, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.‎ Dikatakan Febri, pihaknya telah menyusun sejumlah argumentasi untuk mematahkan gugatan praperadilan tersangka SKL BLBI tersebut.

“Kami sudah jelaskan ruang lingkup yang kami lakukan adalah 2002-2004. Dan kedua, kami tidak bicara perjanjian perdata tapi indikasi adanya penerbitan SKL oleh pejabat tertentu,” ungkapnya.

Adapun, materi gugatan‎ yang akan dilayangkan Syafruddin, mengenai wewenang lembaga antirasuah terkait kasus perdata sebelum adanya Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Dan kami akan pelajari, termasuk mengenai berlaku surut dan ranah perdata dan pidana karena pejabat publik punya kewenangan tapi apakah dilaksanakan secara benar atau sewenang-wenang,” tukasnya. (aci)

agregasi okezone1

#TOPIK #BLBI
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Mahyeldi: Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru Sudah 60 Persen

Mahyeldi: Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru Sudah 60 Persen

Selasa, 24 Mei 2022 | 21:11

...

Indeks Belanja Ramadhan Naik, PE Indonesia 5,1 % di Atas Global

Negara-negara G20 Harus Solid Jaga Stabilitas Ekonomi Dunia

Selasa, 24 Mei 2022 | 17:44

...

Polri Buka Penerimaan Polisi dari Lulusan Sarjana, Ada S2 Ilmu Tafsir/Hadist

Polri Terapkan Restorative Justice Pada Kasus Pencurian Sawit di Mukomuko

Selasa, 24 Mei 2022 | 16:06

...

Jumpa Nuim Khaiyath, Wartawan Legendaris Radio Australia

Jumpa Nuim Khaiyath, Wartawan Legendaris Radio Australia

Selasa, 24 Mei 2022 | 10:15

...

Kejari Payakumbuh Tetapkan Enam Tersangka Lagi Dugaan Penyelewengan Dana COVID-19

Kejari Payakumbuh Tetapkan Enam Tersangka Lagi Dugaan Penyelewengan Dana COVID-19

Selasa, 24 Mei 2022 | 08:25

...

Tak Etis Pemko Padang Liburkan Sekolah demi Porprov

Datangi DPRD Sumbar, Ini Tuntutan Buruh KSPI

Senin, 23 Mei 2022 | 23:00

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In