PADANG – Setelah menetapkan AS, mantan Direktur Utama (Dirut) RSUD Rasidin Padang sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes), Polresta Padang menahan satu pelaku baru.
IH (59), menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bandung, Jawa Barat.
“Pelaku sudah kami tahan dalam kasus (alkes) tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna, Minggu (15/9).
Edryan mengatakan IH ditetapkan menjadi tersangka bersama empat orang lainnya, setelah sebelumnya mantan Direktur RSUD berinisial AS yang telah ditahan juga dengan status tersangka.