Tersangka Korupsi, Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Dicegah ke Luar Daerah

×

Tersangka Korupsi, Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Dicegah ke Luar Daerah

Bagikan berita
Tersangka Korupsi, Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Dicegah ke Luar Daerah
Tersangka Korupsi, Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Dicegah ke Luar Daerah

[caption id="attachment_3540" align="alignnone" width="300"]Kajari Bengkulu Wito (https://bengkulutoday.com/) Kajari Bengkulu Wito (https://bengkulutoday.com/)[/caption]BENGKULU - Kejaksaan Negeri Bengkulu mencegah Walikota Bengkulu HH dan Wakil Walikota PS ke luar kota, menyusul status keduanya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial.

"Surat panggilan kedua yang kami layangkan ke Wali Kota Bengkulu tidak ditaati, karena itu kami mencegah yang bersangkutan ke luar kota," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Wito di Bengkulu, Jumat (10/4).Pencegahan ini dilakukan untuk kepentingan proses hukum kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2012 dan 2013 senilai Rp11,4 miliar.

Walikota Bengkulu HH yang menjadi salah seorang tersangka dalam kasus itu tidak menghadiri panggilan pemeriksaan kedua, yang dilayangkan tim penyidik Kejaksaan, Kamis (9/4).Wito mengatakan sudah berkoordinasi dengan Bandara Fatmawati Soekarno dan aparat penegak hukum, agar keduanya beserta lima orang tersangka lain yang belum ditahan tidak bisa keluar dari Kota Bengkulu.

Sesuai dengan undang-undang, maka mereka dilarang keluar dari Bengkulu. Jika dalam kondisi tertentu mereka harus keluar kota dengan alasan yang bisa ditolerir, tersangka wajib mengantongi izin dari tim penyidik. (*/aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini