Tersangka Pemakai Ganja Ini Dibekuk di Rumah Orangtua

×

Tersangka Pemakai Ganja Ini Dibekuk di Rumah Orangtua

Bagikan berita
Tersangka Pemakai Ganja Ini Dibekuk di Rumah Orangtua
Tersangka Pemakai Ganja Ini Dibekuk di Rumah Orangtua

[caption id="attachment_10481" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]AROSUKA - Polsek Kubung, Kabupaten Solok menangkap Rober (25), tersangka pemakai ganja di rumah orang tuanya di kawasan Bukit Kili, Nagari Koto Baru, Kamis (2/6) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti sisa ganja masih dalam bentuk lintingan yang belum habis dihisap pelaku," kata Kapolres Solok melalui Kapolsek Kubung AKP Amrizal.Petugas juga berhasil mengamankan sisa daun ganja, yang disimpan pelaku di dalam bungkusan kertas timah dalam bungkus rokok.

Penangkapan tersangka, katanya, berkat informasi dari masyarakat, yang langsung ditindak lanjuti petugas Polsek Kubung melakukan penyergapan ke rumah orang tua tersangka di Bukit Kili Nagari Koto Baru.Ia memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kubung Ipda Eko Kurniawan dan sejumlah anggota Serse, melakukan penggerebekan di salah satu kamar di rumah orang tua pelaku.

Saat ditangkap Rober sedang asyik mengisap ganja. Tersangka tak bisa mengelak lagi, saat petugas menangkapnya dengan barang bukti ganja yang masih dihisapnya berada di jari tangan.Kepada petugas tersangka yang mengaku masih bujangan dan berprofesi wiraswasta ini mengaku membeli barang haram itu dari seseorang.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini