Tersangka Pembunuhan Sopir Angkot Pernah Dipenjara dalam Kasus Pemerasan

×

Tersangka Pembunuhan Sopir Angkot Pernah Dipenjara dalam Kasus Pemerasan

Bagikan berita
Tersangka Pembunuhan Sopir Angkot Pernah Dipenjara dalam Kasus Pemerasan
Tersangka Pembunuhan Sopir Angkot Pernah Dipenjara dalam Kasus Pemerasan

[caption id="attachment_3951" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Ade Putra alias Ade Mora (29), tersangka pembunuhan sopir angkot, Rahmat Novian (30) ditangkap polisi di sebuah kedai nasi di Jalan Veteran, Padang Barat, Selasa (19/7).

Dalam catatan kepolisian, warga Palinggam, Subarang Padang, Padang Timur itu residivis kasus pemerasan. Ia dihukum satu tahun penjara beberapa waktu lalu.Di hadapan polisi pemuda itu mengakui perbuatannya. Ia menyatakan kalap menghabisi korban karena sakit hati tak mau memberikan uang sesuai yang ia minta.

"Saya minta Rp5 ribu untuk beli bir. Ia hanya kasih Rp2 ribu. Saya kejar. Malah ia terlihat akan mengambil kunci roda, saya keluarkan pisau ke dada dan punggungnya," tutur AdeWarga kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Reksodiwiryo, Ganting untuk mendapat pertolongan, tetapi malangnya tak lama kemudian Rahmat merenggang nyawa akibat luka yang cukup parah.

"Saya yang menghubungi polisi untuk minta dijemput ke rumah makan di Veteran. Dari saran keluarga saya diminta menyerahkan diri," lanjutnya. (arief)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini