AROSUKA - Seorang pemuda berinisial M (18) tega mencabuli bocah perempuan yang masih berusia tujuh tahun.Warga Bukit Canang, Alahan Panjang, Lembah Gumanti, Kabupaten Solok itu dilaporkan melakukan aksi bejatnya terhadap pelajar SD itu di los Pasar Alahan Panjang.
Kapolres Solok AKBP Reh Ngenana melalui Kasat intel Iptu Sosmedya dan kasat Reskrim AKP Edwin, Kamis (15/9) menyebutkan, begitu mendapat laporan dari orantua korban, petugas Polsek Lembah Gumanti melakukan penyelidikan kasus tersebut.Tersangka kemudian ditangkap tanpa perlawanan di Pasar Alahan Panjang sekitar pukul 18.15 WIB. Meski awalnya sempat menyangkal tidak pernah melakukan percobaan perkosaan terhadap korban, namun dari hasil pemeriksaan dan visum, berikut pengumpulan bukti-bukti, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.
Dari pengakuan tersangka itu pula diperoleh keterangan asal mula ia melakukan perbuatan bejad itu karena terpengaruh oleh tontonan video porno yang dilihatnya.Kasus tersebut kemudian dilimpahkan Polsek Lembah Gumanti ke Unit PPA Polres Solok. “Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka diamankan di sel Mapolres di Lubuak Selasih," jelas Kapolres.(rusmel) Editor : Eriandi