Tersangka Pencurian Ditangkap Polisi Saat Ijab Kabul

×

Tersangka Pencurian Ditangkap Polisi Saat Ijab Kabul

Bagikan berita
Tersangka Pencurian Ditangkap Polisi Saat Ijab Kabul
Tersangka Pencurian Ditangkap Polisi Saat Ijab Kabul

[caption id="attachment_15264" align="alignnone" width="649"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PEKANBARU - Kepolisian Resor Rokan Hulu, Riau menangkap seorang pemuda berusia 24 tahun berinisial MA, yang merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan, saat tersangka akan melangsungkan akad nikah.

"Pelaku ditangkap ketika keluarga sudah ramai dan akan melangsungkan proses akad nikah," kata Kepala Polsek Kepenuhan, Rokan Hulu, AKP Fatman, Senin (3/4).Akibatnya, proses ijab kabul terpaksa dihentikan dan dilanjutkan di Mapolsek Kepenuhan. Fatman menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada akhir pekan kemarin saat MA yang sebelumnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian dengan pemberatan pada Maret 2017.

Setelah sekian lama menjadi DPO, keberadaan pelaku diketahui saat akan melangsungkan pernikahan di balai desa setempat. Tanpa menunggu lama, polisi langsung berinisiatif melakukan penangkapan. Namun, Fatman mengatakan polisi harus ekstra hati-hati saat akan melakukan penangkapan karena sejumlah masyarakat dan keluarga kedua mempelai ramai berada di sana.Setelah memberikan penjelasan, polisi membawa pelaku ke Mapolsek Kepenuhan sementara keluarga dan calon istri menyusul untuk melanjutkan proses akad nikah di ruang Kapolsek. "Proses akad nikah tetap berjalan namun dilakukan di Mapolsek. Proses akad berjalan dengan lancar," ujarnya.

Pascaproses akad nikah, mempelai dan keluarga diperkenankan meninggalkan Mapolsek Kepenuhan, sementara pelaku menjalani pemeriksaan intensif atas perbuatannya. "Hasil pemeriksaan dia mengakui seluruh perbuatannya yang melakukan curat Maret lalu," tuturnya.Fatman mengatakan dalam aksinya pelaku melakukan curat pada 17 Maret lalu. Saat itu pelaku membongkar rumah korban warga setempat dan membawa kabur uang sebesar Rp45 juta.

Selain itu, pelaku juga membawa sejumlah alat elektronik dan ponsel. "Sementara itu, barang bukti yang tersisa dari pelaku hanya senilai Rp4 juta berikut sejumlah ponsel hasil curiannya. (arief)agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini