[caption id="attachment_72034" align="alignnone" width="650"] Tersangka Dodi (30) diperiksa di Mapolresta Padang (arief pratama)[/caption]PADANG - Tersangka pencurian dan penadah ponsel dibekuk polisi di dua lokasi di Padang, Senin-Selasa (24-25).
Kedua tersangka yakni Dodi (30) yang ditangkap di Jalan Pampangan, Lubuk Begalung, Senin (25/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian rekannya yang diduga sebagai penadah, Indra (30) yang dibekuk di rumahnya di Jalan Jeddah, Gang Mekkah, Aia Pacah, Koto Tangah, Padang.Dari tangan keduanya, petugas Satuan Reskrim Polresta Padang menyita sebuah ponsel jenis iphone milik korban Annisa Surahmi (26) sebagai barang bukti.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna, Selasa (25/9) mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang kehilangan ponsel di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Padang pada 18 September lalu.Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi, dan bukti yang ada, dalang aksi pencurian itu mengarah kepada Dodi. Senin sore petugas mendapat informasi yang bersangkutan tengah berada di Jalan Pampangan. Sejumlah polisi bergerak ke sana, dan tersangka diciduk tanpa perlawanan.
Pria itu langsung dibawa ke Mapolresta untuk penyidikan lebih lanjut. Kepada petugas ia mengakui perbuatannya. Ponsel yang ia embat sudah dipindahtangankan kepada rekannya Indra.Untuk itu polisi kembali bergerak untuk melacak keberadaan Indra. Selasa sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, pemuda itu dibekuk di rumahnya di kawasan Aia Pacah, karena diduga sebagai penadah barang curian.Hingga saat ini keduanya tengah diperiksa oleh penyidik untuk pemberkasan kasus itu sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan. (arief)
Editor : Eriandi, S.Sos