Tersangka Pencurian Ponsel Dibekuk Polisi

×

Tersangka Pencurian Ponsel Dibekuk Polisi

Bagikan berita
Tersangka Pencurian Ponsel Dibekuk Polisi
Tersangka Pencurian Ponsel Dibekuk Polisi

[caption id="attachment_10481" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Tersangka pencurian berinisial Z (28) dibekuk polisi di Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Jumat (28/12sekitar pukul 22.00 WIB. Ia Diduga mendalangi aksi pencurian di rumah makan Jaso Bundo, empat hari sebelumnya.

"Setelah melakukan penelusuran, kami akhirnya mendapatkan identitas tersangka dan melakukan penangkapan," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, AKP Edwin Wiguna didampingi Kanit Opsnal, Ipda Denny, Sabtu (29/12).Ketika berada di lokasi, tersangka Z langsung ditangkap tanpa melakukan perlawanan,

"Namun awalnya ia tidak mengakui perbuatannya," ujar Denny.Namun kemudian, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti terkait pencurian yang terjadi di rumah makan tersebut.

Denny menyebutkan, barang bukti itu adalah berupa satu unit telepon genggam dan satu set alat pengeras suara yang diambil tersangka di lokasi kejadian. "Barang bukti tersebut sesuai dengan berkas laporan yang diterima oleh Polsek Koto Tangah. Tersangka tak bisa mengelak lagi," sebut dia.Atas perbuatannya, tersangka akan diancam dengan pasal 362 jo 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (arief/rahmat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini