Tersangka Pengedar Ganja Dibekuk di Batipuh

×

Tersangka Pengedar Ganja Dibekuk di Batipuh

Bagikan berita
Tersangka Pengedar Ganja Dibekuk di Batipuh
Tersangka Pengedar Ganja Dibekuk di Batipuh

PADANG PANJANG - Polres Padang Panjang menangkap seorang tersangka pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis ganja, Selasa (16/4) malam di Jorong Mato Aia, Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar.Dari penangkapan terhadap pelaku bernama Basir (35) itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket besar ganja kering dan satu paket kecil ganja siap edar.

"Paket besar itu beratnya 816,98 gram, sedangkan paket kecil beratnya 0,56 gram. Ini merupakan tangkapan terbesar kami di tahun 2019," kata Wakapolres Kompol Nasir dalam jumpa pers di Mapolres setempat, Kamis (18/4).Nasir yang didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Asrul Harahap menjelaskan, tersangka sudah menjadi target operasi sejak beberapa tahun belakangan. Namun tersangka tergolong licin, sehingga selalu lolos dari buruan polisi.

"Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Setelah lolos dari buruan kita, akhirnya tertangkap juga. Tersangka ditangkap di rumahnya pada Selasa malam," jelasnya.Tersangka ditangkap oleh Polsek Batipuh Selatan bersama warga pukul 23.00 WIB. Dari penggeledahan polisi ditemukan satu paket kecil ganja di bawah kasur di kamar pelaku.

Polsek Batsel melaporkan penangkapan itu kepada Satresnarkoba Polres Padang Panjang. Sejumlah anggota Satresnarkoba langsung menuju TKP dan ikut melakukan penggeladahan. Dari penggeledahan itu barulah ditemukan satu paket besar dalam lemari."Dari pengakuan tersangka, awalnya paket besar itu beratnya 1 kg. Namun sebagian ia jual dan sebagian dipakai sendiri, sehingga beratnya menjadi 816,98 gram. Barang tersebut ia beli dari pengedar di Panyabungan, Sumut," terangnya.

Saat ini Satresnarkoba melakukan pengembangan kasus itu, guna mengungkap jaringan Basir. "Kemarin (Rabu) kita fokus amankan pemilu, makanya baru hari ini kita lakukan pengembangan," katanya.Nasir mengaku, ditangkapnya Basir yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu menambah jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2019. Sejak Januari, jumlah kasus yang berhasil diungkap sudah mencapai 9 kasus.

"Dibanding 2018, tren kasus narkoba tahun 2019 ini meningkat. Sebanyak 8 kasus sebelumnya jenis sabu, kali ini ganja dengan barang bukti cukup besar. Mohon dukungan kita semua melawan narkoba ini," pintanya. (jas)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini