Tersangka Penginjak Alquran Ditahan, Polisi Bakal Datangkan Ahli ITE

×

Tersangka Penginjak Alquran Ditahan, Polisi Bakal Datangkan Ahli ITE

Bagikan berita
Foto Tersangka Penginjak Alquran Ditahan, Polisi Bakal Datangkan Ahli ITE
Foto Tersangka Penginjak Alquran Ditahan, Polisi Bakal Datangkan Ahli ITE

[caption id="attachment_33949" align="alignnone" width="650"]Kapolres Pasbar AKBP Djoko Ananto (alif) Kapolres Pasbar AKBP Djoko Ananto (alif)[/caption]SIMPANG EMPAT - Polres Pasaman Barat akan mendatangkan ahli ITE Kominfo Jakarta, untuk lanjutan pemeriksaan tersangka dugaan penginjak Alquran di Sungai Aur beberapa waktu lalu.

"Minta keterangan ahli ITE Kominfo itu berdasarkan petunjuk jaksa (P19) yang kami terima," kata Kapolres AKBP Djoko Ananto didampingi Kepala Satuan Reskrim, AKP Rico Fernanda, Sabtu (16/7).Sesuai petunjuk jaksa, maka keterangan ahli ITE diperlukan untuk kelengkapan berkas perkara tersebut. "Sebab tersangka mempublikasikan foto dugaan menginjak Alquran itu ke media sosial,"katanya.

Tersangka, Kapry Nanda (20) dan temannya Andri (21) masih ditahan di dalam tahanan Polres setempat sejak Rabu (14/6). "Jika petunjuk jaksa sudah kami lengkapi maka akan kembali diserahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Simpang Empat,"sebutnya.Kedua pelaku digelandang dari rumah orang tuanya di Kecamatan Sungai Aur, Rabu (15/6) setelah melewati penyelidikan.

Menurut polisi, Kapry Nanda adalah penginjak Alquran di Mushala Al- Ikhlas Jorong Koto Dalam Kecamatan Sungai Aur pada Senin (13/6) pagi sekitar pukul 01.30 WIB.Kemudian di-upload Facebook setelah difoto lewat telepon genggam temannya, Andri (21).

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28 ayat 2 UU No 11 tahun 2008 tentang ITE, jo pasal 156 A KUHP dengan ancaman lima sampai enam tahun penjara.Kasat Reskrim menambahkan berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku hanya iseng untuk menambah koleksi foto-foto pribadinya. Sedangkan kondisi kejiwaan pelaku maupun yang memfoto masih normal. (*/aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini