Tersangka Penusukan di Pantai Penyu Ditangkap Polisi

×

Tersangka Penusukan di Pantai Penyu Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Foto Tersangka Penusukan di Pantai Penyu Ditangkap Polisi
Foto Tersangka Penusukan di Pantai Penyu Ditangkap Polisi

Pariaman,Singgalang - Diduga unsur dendam, tersangka A, 40, warga Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara melakukan penikaman terhadap Z, 20, juga warga desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara, Minggu (17/1) di Pantai Penyu Desa Apar .Kapolsekta Pariaman AKP. Irwandi mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya oleh anggota Unit Reskrim dan Intelkam Polsekta Pariaman, Selasa (19/1) di rumahnya. Tersangka ditangkap dengan Barang Bukti sebilah pisau yang digunakannya untuk menciderai Korban, Z. Dalam kejadian itu, Z mengalami luka tusuk di paha kanannya.

Dijelaskan Irwandi, peristiwa terjadi pada Minggu (17/1) di Pantai Penyu, Desa Apar. Peristiwa terjadi karena tersangka merasa sakit hati atau dendam kepada korban Z. Minggu (17/1), tersangka mencari Z di Pantai Penyu dan ketemu.Saat itulah, tersangka langsung menikam korban dengan pisau. "Maksud menikam perut, tapi yang kena paha sebelah kanan, mungkin ada gerekan reflek dari Korban," tuturnya.

Disebutkannya, setelah menikam korban, tersangka melarikan diri ke Pasaman. Dari hasil pengintaian yang dilakukan, ternyata tersangka diketahui telah kembali ke Pariaman. Mengetahui tersangka berada di Pariaman, anggota Unit Reskrim dan Intelkam langsung bergerak ke rumahnya dan berhasil menemukannya. Atas perbuatannya itu, tersangka dikenai pasal 351 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (503)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini