Tersangka Perampokan yang Tewaskan Pensiunan Guru Agama Dibekuk

×

Tersangka Perampokan yang Tewaskan Pensiunan Guru Agama Dibekuk

Bagikan berita
Tersangka Perampokan yang Tewaskan Pensiunan Guru Agama Dibekuk
Tersangka Perampokan yang Tewaskan Pensiunan Guru Agama Dibekuk

[caption id="attachment_47391" align="alignnone" width="650"] Kapolres AKBP Riko Junaldy saat memberikan keterangan kepada pers terkait penangkapan tersangka Fy (28) (darmansyah)
Kapolres AKBP Riko Junaldy saat memberikan keterangan kepada pers terkait penangkapan tersangka Fy (28) (darmansyah)[/caption]PARIAMAN - Fy (28), tersangka perampokan yang menewaskan korbannya, Zaimah Yacub (65) dibekuk polisi di Jalan Imam Bonjol, Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Senin (2/1) sore.

Pemuda tersebut ditangkap saat akan menjemput pakaian ke rumahnya, setelah sempat kabur ke Kota Padang.Kepada petugas pria yang baru setahun lalu pulang merantau di Medan itu mengaku tega mengiaya korban yang sudah dikenalnya itu, karena tak mau menunjukkan kotak perhiasan.

Kapolres Kota Pariaman, AKBP Riko Junaldy didampingi Wakapolres Kompol Novriadi Zen mengatakan tersangka menghabisi korban dengan memukul, menginjak-injak serta menusuk tubuh korban dengan sebuah obeng.Korban yang merupakan pensiunan guru agama itu berusaha melawan hingga akhirnya jatuh tersungkur. Lalu, tersangka menusuk dan mencekik leher korban. Karena korban tidak mau menunjukan letak perhiasan dan uangnya, tersangka terus memukul dan menendang-nendang tubuh wanita berusia lanjut itu.

Setelah meyakini korban sudah tidak bernyawa, tersangka mengobrak-abrik lemari yang ada di rumah tersebut, dan menemukan sebuah perhiasan.Setelah mendapatkan perhiasan yang ternyata bukan emas itu korban kabur dengan sepeda motor ke Kota Padang. "Tesangka dijerat dengan Pasal 340 jo 338 jo 365 KUHP, dengan ancama 20 tahun penjara," lanjut Kapolres. (man)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini