BATUSANGKAR - Tersangka perampokan, Dev alias Mbot (25) dibekuk polisi setelah menggasak anting milik Nurlaili (65) di Balai Jumat, Jorong Taratak XII, Nagari Atar, Kecamatan Padang Ganting, Tanah Datar, Senin (8/4) sekitar pukul 03.30 WIB.Dari tangan warga Kampung Juar, Nagari Tanjung, Koto VII, Sijunjung, jajaran Polsek Padang
Ganting menyita satu unit sepeda motor Yamaha Nmax BA 3026 KD, sulo (besi pengupaskelapa) dan satu helai jaket warna hitam sebagai barang bukti.
Kejadian ini berawal ketika pelaku masuk ke rumah korban dan berencana mengambil antingkorban yang sedang tertidur lelap. Saat melakukan aksinya, korban sempat terbangun dan
berteriak.Pelaku yang panik langsung memukul kepala korban sebanyak dua kali dengan menggunakan
sulo. Kemudian pelaku keluar melalui pintu di lantai dua ke arah atap rumah. Korban tidakmengetahui siapa pelaku, lantaran saat itu keadaan rumah masih dalam keadaan gelap.
Masyarakat yang mendengar suara dari korban langsung menuju ke lokasi dan melihat korbanberlumuran darah. Dengan cepat ia dibawa ke rumah sakit, dan warga juga melaporkannya kepihak Polsek Padang Ganting.Menerima informasi tersebut, Kapolsek Padang Ganting Iptu Kamaluddin bersama Waka
Polsek Ipda Fauzi, Kanit Provos Aiptu Wandi Putra, Kanit Reskrim Bripka Yoki Afandi, danBhabin Atar Bripka Jon langsung melakukan penyelidikan
Setelah cukup bukti, selanjutnya Kapolsek dan anggota langsung melakukan penangkapanterhadap tersangka pencurian dengan kekerasan di Atar sekira pukul 13. 30 WIB.
“Dari hasil penyelidikan dan berdasarkan alat bukti yang ada, serta keterangan saksi- saksimengarah kepada Mbot yang kemudian berhasil diamankan,” ujar Kapolsek Padang Ganting Iptu Kamaluddin
Editor : Eriandi, S.Sos