Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Tersangka Suap Perkara Perdata di PN Jaksel Bertambah

Selasa, 22 Agustus 2017 | 20:10
Gedung Baru KPK Menandakan Perjuangan Berlanjut

Gedung KPK (okezone.com)

Share on FacebookShare on Twitter
Gedung KPK (okezone.com)
Gedung KPK (okezone.com)

JAKARTA – Setelah menangkap dua petinggi PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI) bernama Rachmadi Permana dan Yunus Nafik malam ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengamanan perkara perdata di PN Jaksel.

Tersangka baru itu yakni Direktur Utama PT ADI Yunus Nafik. Dengan demikian dalam kasus ini ada tiga tersangka yang telah ditetapkan oleh lembaga antirasuah itu.
‘
“Tersangka sudah tambah satu lagi, Dirut PT ADI (Yunus Nafik),” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dikutip dari okezone, Selasa (22/8).

BACAJUGA

Polres Pesisir Selatan Lakukan Razia, 16 Sepeda Motor Terjaring

Satreskrim Polres Bukittinggi Amankan Pelaku Cabul Terhadap Anak dengan Keterbelakangan Mental

Sebelumnya, KPK menangkap Rachmadi Permana dan Yunus Nafik. General Manager dan Direktur Utama PT ADI itu diciduk lembaga antirasuah lantaran terkait dengan kasus dugaan suap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tarmizi (TMZ).

TMZ diduga menerima suap sebesar Rp425 juta dari kuasa hukum PT ADI bernama Akhmad Zaini (AKZ). Uang tersebut diberikan agar gugatan PT Eastern Jason Fabrication Service Pte, Ltd (EJFS) terhadap PT ADI ditolak majelis hakim.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni TMZ dan AKZ. Dua orang tersebut diciduk dalam operasi senyap lembaga antirasuah di PN Jaksel, kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT ADI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan survey bawah laut. Kantornya beralamat di Jalan Raya Sedati Gede, Komplek Pergudangan, Juanda, Airpor, Sidoardjo, Jawa Timur.

Perusahaan yang sempat bekerja sama dengan PT ADI di antaranya PT Pertamina Hulu Energi, PT Freeport Indonesia, PT PAL Indonesia, PT Trada Maritime, Tbk, CMA CGM Group, Vietnam Ocean Shipping, PT Samudera Raya Line, Smit Maritime Ltd, Ocean Shipping Pte Ltd.

Namun, dalam perjalanannya PT ADI terlibat wanprestasi terhadap PT EJFS. Kemudian pada 4 Oktober 2016, PT EJFS mengajukan gugatan perkara perdata wanprestasi PT ADI ke PN Jaksel yang teregister dengan nomor 688/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL.‎

PT EJFS selaku penggugat menuntut pembayaran ganti rugi senilai kurang lebih US$7,6 juta dan Sing$131 ribu ke PT ADI selaku tergugat. (aci)

agregasi okezone1

Loading...

#TOPIK #ottkpk

Komentar

#TERPOPULER

Tak Punya Biaya Rumah Sakit, Remaja Korban Begal Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pemko Padang Segera Layangkan Surat Pemberhentian Walikota ke DPRD

Polresta Padang Berlakukan Tilang Elektronik, Hati-hati di Lima Persimpangan Ini

Guru Besar Unand Elfi Sahlan Ben Meninggal Dunia

Pj Gubernur Sumbar Minta Pelantikan 11 Pasang Kepala Daerah Dilakukan Langsung di Padang

Belajar dari Perselingkuhan Ayus dan Nissa Sabyan, Ini Tanda Suami Selingkuh

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalan Adinegoro Lubuk Buaya

Jangan Sampai Lupa, Ini Niat Sholat Jumat Bagi Makmum

Besok, Dijadwalkan Mahyeldi-Audy Lantik 11 Kepala Daerah

BPBD Sumbar Wajib Kembalikan Rp4,9 Miliar ke Kas Negara

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Polres Pesisir Selatan Lakukan Razia, 16 Sepeda Motor Terjaring
Hukum Kriminal

Polres Pesisir Selatan Lakukan Razia, 16 Sepeda Motor Terjaring

Minggu, 28 Februari 2021 | 09:00
Satreskrim Polres Bukittinggi Amankan Pelaku Cabul Terhadap Anak dengan Keterbelakangan Mental
Hukum Kriminal

Satreskrim Polres Bukittinggi Amankan Pelaku Cabul Terhadap Anak dengan Keterbelakangan Mental

Jumat, 26 Februari 2021 | 17:02
Pelaku ODOL di Sumbar Disidangkan, Jaksa Hadirkan e Saksi dari BPTD Wilayah III Sumbar
Headline

Pelaku ODOL di Sumbar Disidangkan, Jaksa Hadirkan e Saksi dari BPTD Wilayah III Sumbar

Jumat, 26 Februari 2021 | 15:31
Komisi III DPR Minta Polisi Tunjukkan Pasal Makar yang Dilanggar Para Aktivis
Agam

Petugas Geledah Kamar Warga Binaan

Kamis, 25 Februari 2021 | 19:05
Dalam Satu Hari, Polres Padang Panjang Tangkap Dua Tersangka Narkoba
Hukum Kriminal

Dalam Satu Hari, Polres Padang Panjang Tangkap Dua Tersangka Narkoba

Rabu, 24 Februari 2021 | 14:26
Brankas yang Ditemukan Warga di Luki Ternyata Milik KSU Dewantara Ranah Minang
Hukum Kriminal

Brankas yang Ditemukan Warga di Luki Ternyata Milik KSU Dewantara Ranah Minang

Selasa, 23 Februari 2021 | 15:36
Tak Punya Biaya Rumah Sakit, Remaja Korban Begal Butuh Uluran Tangan Dermawan
Hukum Kriminal

Tak Punya Biaya Rumah Sakit, Remaja Korban Begal Butuh Uluran Tangan Dermawan

Selasa, 23 Februari 2021 | 10:05
Dua Pasutri Ditangkap Polisi Karena Terjerat Kasus Narkoba
Hukum Kriminal

Dua Pasutri Ditangkap Polisi Karena Terjerat Kasus Narkoba

Senin, 22 Februari 2021 | 15:35
Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalan Adinegoro Lubuk Buaya
Headline

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalan Adinegoro Lubuk Buaya

Senin, 22 Februari 2021 | 14:07
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist